Grab Masih Pelajari Tarif Baru Ojol yang Ditetapkan Pemerintah
Nasib pengemudi jadi bahan pertimbangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Grab Indonesia masih mempelajari tarif baru ojek online (ojol) yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tarif baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022.
Aturan tersebut menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Aturan baru ini menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online.
Perusahaan aplikasi diminta untuk segera melakukan penyesuaian tarif ini pada aplikasinya seiring diterbitkannya peraturan baru tersebut. Sementara itu, Director of Central Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari kebijakan tersebut.
"Saat ini Grab Indonesia sedang mempelajari dengan cermat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Pengumuman! Ini Tarif Baru Ojol yang Ditetapkan Pemerintah
Baca Juga: Kemenhub Gratiskan Tarif Parkir Pesawat hingga Akhir Tahun
1. Grab pertimbangkan dampak kebijakan tarif baru terhadap pengemudi
Dia menjelaskan bahwa Grab sedang berdiskusi lebih lanjut mengenai peraturan tersebut serta dampaknya terhadap ratusan ribu mitra pengemudi yang menggantungkan nafkahnya dalam platform Grab.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai peraturan baru tersebut agar seluruh amanat dari peraturan dapat kami jalankan dengan baik.
"Sebagai pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia, Grab Indonesia akan senantiasa mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku dan mendukung segala upaya pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian pasca pandemi COVID-19," tambahnya.
Baca Juga: 10 Momen Foto Babeh Ojol Rayakan Ultah Ke-57, Jadi Anak SMA Lagi