TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 untuk Antisipasi Defisit

Defisit diperkirakan capai Rp11 triliun di akhir 2025

ilustrasi konsultasi menggunakan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Jakarta, IDN Times - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memperkirakan dana jaminan sosial (DJS) kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bakal defisit pada 2025.

"Kira-kira di bulan Agustus atau September itu mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan, (defisit) dana DJS kesehatan ini sekitar Rp11 triliun lah ya. Tapi di Agustus atau September 2025," kata Anggota DJSN, Muttaqien ditemui di Kantor BPJS Kesehatan 2022, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Aset Surplus, Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2024

1. Iuran JKN naik mulai 2025 untuk mengantisipasi defisit

Ilustrasi - BPJS Kesehatan Bekasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dia memastikan bahwa DJS kesehatan, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, dalam kondisi aman sampai 2024 sehingga tidak akan ada kenaikan iuran hingga tahun depan.

Hanya saja, untuk mengantisipasi terjadinya defisit DJS kesehatan menjelang akhir 2025, perlu dilakukan penyesuaian tarif iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Tetapi kami kira-kira, kami hitung lagi. Nah, kalau sampai 2024 aman, kapan kira-kira akan dibutuhkan kenaikan iuran? Nah, dari perhitungan yang kami lakukan kira-kira di bulan Juli atau Agustus 2025," sebutnya.

2. DJSN belum hitung persentase kenaikan iuran

BPJS Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk bekerja sama demi mempermudah akses pelayanan peserta JKN-KIS. (Dok. BPJS Kesehatan)

Muttaqien mengatakan, pihaknya belum menghitung persentase kenaikan iuran pada 2025 untuk mengantisipasi defisit DJS kesehatan 2 tahun yang akan datang. Sebab, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk hal tersebut.

"Kita belum sampai kepada berapa besar ya, karena kan nanti butuh banyak hal ya karena sekarang kita perlu monev," sebutnya.

Setidaknya ada berbagai hal yang harus dikalkulasi, termasuk tren peningkatan utilisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Faktanya, utilisasi cukup tinggi pada 2023, sehingga perhitungan ke depan bisa saja berbeda.

"Kemudian juga tadi disampaikan misalnya jumlah rumah sakit yang dikontrak oleh BPJS Kesehatan. Kami dari DJSN punya target untuk BPJS di tahun 2024 ini targetnya 3.083 rumah sakit dikontrak oleh BPJS Kesehatan, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan," tambahnya.

Baca Juga: Wapres Serahkan 20.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya