Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 untuk Antisipasi Defisit
Defisit diperkirakan capai Rp11 triliun di akhir 2025
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memperkirakan dana jaminan sosial (DJS) kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bakal defisit pada 2025.
"Kira-kira di bulan Agustus atau September itu mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan, (defisit) dana DJS kesehatan ini sekitar Rp11 triliun lah ya. Tapi di Agustus atau September 2025," kata Anggota DJSN, Muttaqien ditemui di Kantor BPJS Kesehatan 2022, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Aset Surplus, Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2024
1. Iuran JKN naik mulai 2025 untuk mengantisipasi defisit
Dia memastikan bahwa DJS kesehatan, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, dalam kondisi aman sampai 2024 sehingga tidak akan ada kenaikan iuran hingga tahun depan.
Hanya saja, untuk mengantisipasi terjadinya defisit DJS kesehatan menjelang akhir 2025, perlu dilakukan penyesuaian tarif iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Tetapi kami kira-kira, kami hitung lagi. Nah, kalau sampai 2024 aman, kapan kira-kira akan dibutuhkan kenaikan iuran? Nah, dari perhitungan yang kami lakukan kira-kira di bulan Juli atau Agustus 2025," sebutnya.
Baca Juga: Wapres Serahkan 20.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan