Jusuf Hamka Siap Bayar 100 Kali Lipat jika Terbukti Ngutang ke Negara
Pastikan perusahaannya tak terlibat BLBI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan pengusaha jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, saling tagih menagih utang. Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar ke negara.
Sementara itu, pemerintah menyebut perusahaan terafiliasi CMNP, dalam hal ini Bank Yama juga punya utang ke negara dalam bentuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, Jusuf Hamka membantah hal tersebut.
"Kalau Citra Marga ada utang BLBI, saya ganti 100 kali," ujar Jusuf Hamka kepada jurnalis, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Alasan Kemenkeu Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka
Baca Juga: 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Kemenkeu Buka Suara
1. Jusuf Hamka minta bukti jika CMNP punya utang terkait BLBI
Jusuf Hamka memastikan perusahaan jalan tol miliknya tidak memiliki utang kepada negara. Dia memastikan tidak pernah ada penagihan utang oleh pemerintah kepada CMNP.
"Jadi, jangan dibolak-balik, Citra Marga tidak pernah punya utang BLBI, clear," tegasnya.
Dia pun meminta pemerintah membuktikan jika CMNP ada utang ke negara. Menurutnya, pemerintah jangan asal berbicara tanpa berlandaskan fakta sehingga terkesan menuduh.
"Kan gampang, bilang aja gak mau bayar, udah, gak usah nuduh-nuduh. Kalau nuduh tanpa fakta kan jadi asbun nanti. Kasihan kan Bu Menteri (Sri Mulyani) kita ini, pasti dikasih informasi bohong dari bawahannya. Saya yakin Ibu Menteri tidak memahami," sambungnya.
Baca Juga: Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Kemenkeu