TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jusuf Hamka Tunjuk Kuasa Hukum Buat Laporkan Stafsus Sri Mulyani

Mulai kumpulkan bukti-bukti

Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Jusuf Hamka menyatakan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menunjuk kuasa hukum (lawyer) atas tuduhan memiliki utang BLBI senilai Rp775 miliar.

Pengusaha jalan tol itu berniat melaporkan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan dengan pasal pencemaran nama baik.

"Alhamdulillah, pemegang saham sudah menyetujui menunjuk lawyer Bapak Maqdir Ismail Sarjana Hukum," kata Jusuf Hamka saat ditemui di Kantor CMNP, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Heboh Tagih Menagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu

Baca Juga: Jusuf Hamka: Bu Menkeu kalau Itu Hak Saya, Tolong Kembalikan!

1. Kuasa hukum sedang mempelajari

Pengacara Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (24/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Dia mengatakan, tim kuasa hukum mempelajari dan mengumpulkan data-data yang lengkap atas adanya berita yang tendensius, provokatif dan penggiringan opini. Menurutnya, kabar tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

"Jadi, meminta kepada lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti, dan dari kemarin bukti-bukti sudah dikumpulkan walaupun ada yang di-takedown beberapa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu," tuturnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Dikritik soal Dana Pensiun Bebani APBN, Stafsus Buka Suara

2. Dirjen Kekayaan Negara sudah tunjukkan itikad baik

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Rionald Silaban. (IDN Times/Shemi)

Jusuf Hamka menyatakan, Rio Silaban yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), sudah menunjukkan itikad baik dengan memberikan klarifikasi bahwa Jusuf Hamka maupun CMNP tidak memiliki utang BLBI.

"Cukup gentleman, yaitu Bapak Kepala Satgas BLBI, beliau menyatakan bahwa saya punya utang pada tanggal 12 di DPR. Kemudian, tanggal 13, beliau dengan gentleman menyatakan bahwa saya tidak punya utang dan itu saya respect," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya