Mantap! 2.109 Debitur Kecil Dapat Potongan Bayar Utang 80 Persen
Dari pasien rumah sakit hingga mahasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 2.109 debitur kecil mendapatkan diskon pembayaran utang dari pemerintah melalui program keringanan utang untuk debitur kecil dengan Mekanisme Crash Program.
Per 4 Desember 2022, program keringanan utang telah diikuti oleh 1.049 debitur pasien rumah sakit, 461 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp8juta, 237 debitur mahasiswa, 92 debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan 270 debitur lainnya.
"Benar-benar bahwa keringanan utang kepada orang-orang, pihak-pihak yang layak," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan dalam media briefing di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Debitur yang Utang ke Negara Diburu, Totalnya Rp170,23 Triliun
Baca Juga: Nasabah Debitur: Pengertian, Kewajiban, dan Ketentuannya
1. Debitur yang menerima diskon pembayaran utang ditargetkan meningkat
Encep menjelaskan, jumlah debitur yang memperoleh program keringanan utang pada 2021 sebanyak 1.491 debitur, terdiri dari 471 debitur pasien rumah sakit, 178 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp8juta, 254 debitur mahasiswa, 232 debitur UMKM, dan 356 debitur lainnya.
"Tahun 2022 ini ada kenaikan 500an. Jadi kita juga ingin 2023 lebih gencar biar banyak debitur-debitur, teman-teman kita yang di bawah ini bisa menyelesaikan utangnya. Jadi kita sudah ada kenaikan dari 2021 ke 2022. Kita inginkan di 2023 itu lebih banyak lagi yang ikut (program) ini," ujarnya.
Baca Juga: Debitur: Pengertian, Contoh, dan Hukum Pelindung Debitur