Jakarta, IDN Times - Ketegangan dalam hubungan dagang antarnegara sering kali memunculkan kebijakan balasan yang dikenal sebagai retaliasi. Istilah tersebut kembali mencuat seiring meningkatnya praktik proteksionisme yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) yang menaikkan tarif impor terhadap sejumlah negara baru-baru ini.
Retaliasi menjadi alat strategis yang digunakan negara untuk mempertahankan kepentingan ekonominya ketika menghadapi kebijakan perdagangan yang dianggap diskriminatif atau merugikan.
Namun, di balik tujuannya yang defensif, retaliasi juga menyimpan risiko besar terhadap stabilitas ekonomi internasional.