Profil Jusuf Hamka, Bos CMNP yang Tagih Utang ke Pemerintah
Pegang jabatan di sejumlah anak usaha CMNP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jusuf Hamka menjadi sorotan usai lantang menagih utang ke pemerintah. Pengusaha jalan tol itu meminta negara membayar utang ditambah denda 2 persen per bulan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dengan total sekitar Rp800 miliar.
Jusuf Hamka juga sempat akan melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik berkaitan dengan urusan utang piutang.
Namun, bos CMNP itu akhirnya berdamai dengan Prastowo saat bertemu di sebuah kedai atau restoran pada Minggu, 18 Juni 2023.
"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing, dan kita semua teman baik kok sebelumnya. Jadi ya tolonglah kami gak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan saling memaafkan," kata Jusuf Hamka dikutip dari video yang diterima awak media, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Damai dengan Stafsus Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Kami Saling Memaafkan
Baca Juga: Pemerintah Utang Rp800 M, Jusuf Hamka: Gak Dibayar Wasyukurillah
1. Menjadi pemilik manfaat di CMNP
Nama Jusuf Hamka memang tak terpampang sebagai pengurus perusahaan di CMNP. Namun, rupanya dia berstatus sebagai pemilik manfaat (beneficial ownership).
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkumham, beneficial ownership adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau menghentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina atau pengawas pada Koperasi.
Beneficial ownership juga memiliki kemampuan untuk mengendalikan korporasi, berhak atas dan atau menerima manfaat dari korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham korporasi dan atau memenuhi kriteria.
"Maksudnya beneficial owner perlu saya jelasin lagi gak? pemegang kendali dari pemegang saham," katanya saat ditemui di Kantor CMNP, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Posisi di CMNP Diragukan, Jusuf Hamka: Saya Pemegang Kendali!