TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Kunjung Laku, Pemerintah Bakal Lelang Ulang Aset Tommy Soeharto

Aset Tommy Soeharto sedang dinilai ulang

Ilustrasi pengamanan aset tanah dan bangunan oleh Satgas BLBI. (youtube.com/Kemenkeu RI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan melelang ulang aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang telah disita negara. Aset tersebut sudah beberapa kali dilelang usai disita oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), tapi tak kunjung laku.

"Asetnya Tommy Soeharto ya masih kita lihat, nanti mau kita lelang lagi," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Rio menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan lelang aset TPN belum ditetapkan. Saat ini pihaknya masih melakukan penilaian ulang terhadap aset tersebut.

"Lagi dilihat jadwalnya dan kita melakukan penilaian ulang," ujarnya.

Baca Juga: Tak Laku Dilelang, Harga Aset Tommy Soeharto Bakal Diturunkan?

Baca Juga: Aset Tommy Soeharto yang Disita Tak Laku Meski Dilelang Berkali-kali

1. Pemerintah masih pertimbangkan memecah aset Tommy Soeharto

Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan Eks BLBI. (youtube.com/Kemenkeu RI)

Pemerintah belum memutuskan apakah nantinya aset Tommy Soeharto akan dipecah atau tidak. Sebab, itu kembali lagi kepada peruntukkannya nanti. Tak dipungkiri bahwa nilai aset tersebut terlalu besar jika tidak dipecah.

"Nanti kita lihat tapi kita nilai lagi, kita akan nilai lagi karena kan udah beberapa kali tidak ada peminat. Jadi nanti akan kita nilai ulang," tuturnya.

"Nanti kita lihat dari staf saya, (aset) itu mau dipisah atau tidak tapi kan peruntukannya juga sangat menentukan," tambah Rio.

2. Rincian aset eks TPN yang sempat dilelang negara

Putra bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra aka Tommy Soeharto (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), aset yang dilelang berupa tanah yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berikut daftarnya:

Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Nilai limit dari empat aset TPN sebesar Rp2,425 triliun, dengan uang jaminan Rp1 triliun.

Baca Juga: Terungkap! Ada Pengemplang BLBI yang Pindah Kewarganegaraan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya