Terungkap! Ada Pengemplang BLBI yang Pindah Kewarganegaraan

Pemerintah bakal agresif menyita asetnya di dalam negeri

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkapkan ada obligor pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang pindah kewarganegaraan, namun tak disebutkan identitasnya. Tapi yang jelas pemerintah tidak tinggal diam.

"Memang ada beberapa obligor yang ada di luar negeri. Kita sedang lihat mana yang sudah beralih kewarganegaraan, saya sudah ada datanya, tapi saya gak akan menyampaikan di sini ya," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dalam media briefing secara virtual, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Tak Laku Dilelang, Harga Aset Tommy Soeharto Bakal Diturunkan?

1. Pemerintah bekerja sama dengan otoritas setempat

Terungkap! Ada Pengemplang BLBI yang Pindah KewarganegaraanDirektur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Rio mengatakan pihaknya melibatkan otoritas setempat dalam menangani obligor BLBI yang kini berdiam di luar negeri. Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu, sebelumnya telah mengungkapkan banyak obligor/debitur yang tinggal di Singapura.

"Untuk masing-masing orang tersebut kita akan bekerja sama dengan otoritas setempat," ujarnya.

Pihaknya juga sudah berupaya melakukan pemanggilan kepada obligor/debitur yang ada di luar negeri untuk menyelesaikan kewajiban mereka atas dana BLBI. Pemanggilan itu dilakukan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

2. Pemerintah bakal agresif sita aset obligor yang kabur ke luar negeri

Terungkap! Ada Pengemplang BLBI yang Pindah KewarganegaraanIlustrasi pengamanan aset tanah dan bangunan oleh Satgas BLBI. (youtube.com/Kemenkeu RI)

Rio memastikan bahwa obligor yang ada di luar negeri masih memiliki kepentingan bisnis di Indonesia, bahkan masih sangat besar. Harta kekayaan mereka di Indonesia juga masih banyak.

"Jadi kita segera mengamankan aset-aset tersebut, karena aset-aset ini rawan untuk dipindahtangankan. Jadi orang-orang itu walaupun dia ada di luar negeri, kepentingan mereka terhadap aset-aset di dalam negeri ini besar. Jadi, itu yang kita juga pastikan. Kita akan lebih agresif lagi untuk memonitor aset-aset mereka yang ada di Indonesia dan bahkan yang sudah dipindahtangankan," tegasnya.

Baca Juga: Negara Sudah Sita Aset Pengutang BLBI Rp27,8 Triliun

3. Pengemplang BLBI yang alihkan aset hak negara terancam penjara

Terungkap! Ada Pengemplang BLBI yang Pindah KewarganegaraanMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD pernah mengatakan, para obligor dan debitur dana BLBI yang menyalahgunakan aset yang telah dijaminkan ke negara akan diproses pidana.

Bentuk penyalahgunaan tersebut, antara lain mengalihkan aset, menyewakan aset secara gelap, dan sebagainya tanpa adanya legalitas. Mahfud mengatakan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan bentuk tindakan pidana.

"Terhadap obligor atau debitur yang berdasarkan penelitian telah melakukan tindakan pidana, seperti mengalihkan aset, menjadikan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap, akan dilakukan proses pidana," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Pakar Hukum: Hati-hati, Kerja Satgas BLBI Bisa Mempermalukan Jokowi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya