Tak Laku Dilelang, Harga Aset Tommy Soeharto Bakal Diturunkan?

Nilai aset akan dihitung kembali

Jakarta, IDN Times - Nilai aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang telah disita negara akan dihitung kembali. Aset tersebut tak kunjung laku meski sudah berkali-kali dilelang usai disita oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

"Memang gak mudah melakukan asset disposal sebesar Rp2,4 triliun pada masa seperti ini," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rio Silaban dalam media briefing secara virtual, Jumat (14/10/2022).

Dia menjelaskan penilaian terhadap suatu aset, dalam hal ini aset bekas milik Tommy Soeharto berlakunya 6 bulan. Artinya setelah masa tersebut dapat dilakukan penilaian kembali.

"Saya tidak akan menyuruh penilai untuk melakukan revisi, tapi nanti melihat perkembangan yang ada secara natural setelah 6 bulan itu seharusnya dilakukan penilaian kembali, gitu, tapi opsi-opsi lain tetap kita lihat," ujarnya.

Baca Juga: Aset Tommy Soeharto yang Disita Tak Laku Meski Dilelang Berkali-kali

1. Pemerintah buka peluang pemanfaatan aset

Tak Laku Dilelang, Harga Aset Tommy Soeharto Bakal Diturunkan?Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan Eks BLBI. (youtube.com/Kemenkeu RI)

Pemerintah pun mempertimbangkan pemanfaatan aset eks PT TPN. Opsi tersebut saat ini masih ditinjau lebih lanjut.

"Artinya bisa saja kemudian kita mengusahakan bahwa supaya aset itu dimanfaatkan. Tapi pada saat yang bersamaan kita juga ingin memastikan bahwa langkah kita itu sesuai dengan aturan yang ada," ujar Rio.

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Penyebab Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang

2. Rincian aset eks TPN yang dilelang negara

Tak Laku Dilelang, Harga Aset Tommy Soeharto Bakal Diturunkan?Ilustrasi aset. (Dok. IDN Times)

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Kamis (23/12/2021), aset yang akan dilelang berupa tanah yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berikut daftarnya:

  • Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Nilai limit dari empat aset TPN sebesar Rp2,425 triliun, dengan uang jaminan Rp1 triliun.

3. Total utang Tommy Soeharto Rp2,6 triliun

Tak Laku Dilelang, Harga Aset Tommy Soeharto Bakal Diturunkan?(IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data Satgas BLBI, PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp2.612.287.348.912,95 atau Rp2,61 triliun berdasarkan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Nominal utang PT TPN tersebut mencakup Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen.

Baca Juga: Jika Tommy Soeharto Cs Tak Bayar Utang Kasus BLBI, KPK Siap Menindak

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya