Tak Laku Dilelang, Harga Aset Tommy Soeharto Bakal Diturunkan?
Nilai aset akan dihitung kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nilai aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang telah disita negara akan dihitung kembali. Aset tersebut tak kunjung laku meski sudah berkali-kali dilelang usai disita oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
"Memang gak mudah melakukan asset disposal sebesar Rp2,4 triliun pada masa seperti ini," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rio Silaban dalam media briefing secara virtual, Jumat (14/10/2022).
Dia menjelaskan penilaian terhadap suatu aset, dalam hal ini aset bekas milik Tommy Soeharto berlakunya 6 bulan. Artinya setelah masa tersebut dapat dilakukan penilaian kembali.
"Saya tidak akan menyuruh penilai untuk melakukan revisi, tapi nanti melihat perkembangan yang ada secara natural setelah 6 bulan itu seharusnya dilakukan penilaian kembali, gitu, tapi opsi-opsi lain tetap kita lihat," ujarnya.
Baca Juga: Aset Tommy Soeharto yang Disita Tak Laku Meski Dilelang Berkali-kali
Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Penyebab Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang
1. Pemerintah buka peluang pemanfaatan aset
Pemerintah pun mempertimbangkan pemanfaatan aset eks PT TPN. Opsi tersebut saat ini masih ditinjau lebih lanjut.
"Artinya bisa saja kemudian kita mengusahakan bahwa supaya aset itu dimanfaatkan. Tapi pada saat yang bersamaan kita juga ingin memastikan bahwa langkah kita itu sesuai dengan aturan yang ada," ujar Rio.
Baca Juga: Jika Tommy Soeharto Cs Tak Bayar Utang Kasus BLBI, KPK Siap Menindak