Tenaga Kerja Asing di Indonesia Tembus 73.011 Orang hingga Juni
Paling banyak dari China
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia sebanyak 73.011 orang per Juni 2023.
Data yang dirilis di situs Satu Data Ketenagakerjaan itu menunjukkan penggunaan TKA berdasarkan data pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang berlaku.
Baca Juga: Jumlah TKA di Indonesia Capai 9.692 Orang, Ini Rinciannya
Baca Juga: TKA China Terbanyak di Indonesia, Disusul Jepang dan Korea Selatan
1. Penambahan TKA dari Januari hingga Juni 2023
Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia berjumlah 9.997 orang pada Januari 2023, kemudian bertambah 11.727 pada Februari, dan bertambah 15.248 pada Maret.
Jumlah TKA kembali bertambah 9.692 orang pada April, 14.748 pada Mei, dan 11.599 pada Juni sehingga total selama 6 bulan mencapai 73.011 tenaga kerja asing.
Baca Juga: Bandara Kualanamu Dikelola Asing, AP II Pastikan Tak Banyak TKA Datang
Baca Juga: Menlu Retno: Konflik Tidak Halangi ASEAN Wujudkan Episentrum Ekonomi