Utang Pemerintah Membengkak, Nyaris Rp7.500 Triliun di Oktober 2022
Utang bertambah Rp76,23 triliun dalam sebulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.496,7 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 38,36 persen hingga akhir Oktober 2022. Angka tersebut bertambah Rp76,23 triliun dibandingkan posisi September sebesar Rp7.420,47 triliun.
Mengutip dokumen APBNKita edisi November 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rasio utang terhadap PDB lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Rasio utang terhadap PDB sebesar 38,36 persen, lebih rendah dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar 39,69 persen," kata Kemenkeu.
Baca Juga: Atasi Krisis Utang, Ghana Ingin Beli Minyak dengan Emas
Baca Juga: Kemenkeu Hentikan Penyaluran DD Satu Desa di Lombok karena Korupsi
1. Peningkatan utang dianggap masih dalam batas aman
Kemenkeu menjelaskan bahwa terdapat peningkatan utang dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Namun posisinya disebut dalam batas aman.
"Peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," jelas Kemenkeu.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati. Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK.
Baca Juga: 5 Perbedaan Utang Produktif dan Utang Konsumtif, Pahami!