TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Utang Pemerintah Membengkak, Nyaris Rp7.500 Triliun di Oktober 2022

Utang bertambah Rp76,23 triliun dalam sebulan

(IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.496,7 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 38,36 persen hingga akhir Oktober 2022. Angka tersebut bertambah Rp76,23 triliun dibandingkan posisi September sebesar Rp7.420,47 triliun.

Mengutip dokumen APBNKita edisi November 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rasio utang terhadap PDB lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Rasio utang terhadap PDB sebesar 38,36 persen, lebih rendah dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar 39,69 persen," kata Kemenkeu.

Baca Juga: Atasi Krisis Utang, Ghana Ingin Beli Minyak dengan Emas

Baca Juga: Kemenkeu Hentikan Penyaluran DD Satu Desa di Lombok karena Korupsi

1. Peningkatan utang dianggap masih dalam batas aman

ilustrasi utang negara (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemenkeu menjelaskan bahwa terdapat peningkatan utang dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Namun posisinya disebut dalam batas aman.

"Peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," jelas Kemenkeu.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati. Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK.

2. Utang pemerintah didominasi SBN

ilustrasi utang negara (IDN Times/Aditya Pratama)

Utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,97 persen dari seluruh komposisi utang akhir Oktober 2022. Itu bila dilihat dari jenisnya. Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah, yaitu 70,54 persen.

"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri" kata Kemenkeu.

Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, Kemenkeu mengatakan porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga.

Kemudian, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh Perbankan dan diikuti BI, sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan per 14 Oktober 2022 mencapai 14 persen.

"Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," kata Kemenkeu.

Baca Juga: 5 Perbedaan Utang Produktif dan Utang Konsumtif, Pahami! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya