TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bos LPS: Perbankan Kucurkan Ratusan Triliun untuk Tekan Emisi Karbon

Sektor perbankan milik kapasitas besar biayai sektor hijau

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan sektor perbankan telah menyalurkan ratusan triliun rupiah hingga semester I -2023. Nilai tersebut disalurkan dalam bentuk kredit hijau.

Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci perbankan mana saja yang sudah menyalurkan kredit hijau. 

"Obyek-obyek pembiayaan kredit hijau tersebut juga beragam, mulai dari proyek energi terbarukan, office building hijau, kendaraan ramah lingkungan, dan konservasi lingkungan," jelasnya dalam acara Bloomberg Technoz Ecofestdi Jakarta, Rabu (27/9/2023). 

Baca Juga: Bursa Karbon Resmi Meluncur Hari Ini, Apa Kabar Pajak Karbon?

Baca Juga: Pertamina Bakal Bangun Pusat Energi Hijau di IKN

1. Sektor perbankan punya kapasitas besar biayai proyek hijau

Ilustrasi Pembangunan Berkelanjutan (udemy.com)

Menurut Purbaya, sektor perbankan punya kapasitas yang besar untuk membiayai proyek hijau dengan tujuan untuk mengurangi emisi nasional. LPS pun berkomitmen mendorong perbankan untuk semakin aktif menyalurkan kredit perbankan di sektor-sektor hijau,

"Bank-bank di Indonesia terbukti cukup bersemangat dalam mendukung upaya menyalurkan kredit hijau dan ramah lingkungan.

2. Indonesia sudah ratifikasi berbagai perjanjian Internasional untuk kurangi emisi

ilustrasi emisi karbon (unsplash.com/Chris LeBoutillier)

Komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon telah terefleksi dengan meratifikasi berbagai perjanjian internasional terkait pengurangan emisi. Pada 2004, Indonesia meratifikasi Kyoto Protocol dalam UU No. 17/2004. Kyoto Protocol mewajibkan para pesertanya untuk melakukan penurunan emisi berupa pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 5 persen selama tahun 2008-2012.

Kemudian pada 2016 sebanyak 196 negara, termasuk Indonesia menandatangani Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

"Perjanjian ini memberikan kewajiban kepada pemerintah untuk melakukan pengurangan emisi GRK guna membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah dua derajat celsius," jelasnya. 

Terkahir, sebagai tindak lanjut atas Paris Agreement, Indonesia menetapkan target Nationally Determined Contribution (NDC) yang mana dalam versi terakhir di 2022, target NDC Indonesia yaitu pengurangan emisi sebesar 31,89 persen hingga 43,20 persen  pada tahun 2030.

"Selain itu, Indonesia juga menargetkan akan menjadi negara dengan net zero emission
(NZE) pada tahun 2060," ungkapnya. 

 

Baca Juga: IKN Ditargetkan Jadi Kota Zero Emisi Karbon di 2030

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya