TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditagih Pajak Adsense YouTube, Soleh Solihun: Urusan Beres

Dapat penghasilan dari YouTube hanya 2 kali

Komika Soleh Solihun ditagih pajak iklan. (Screenshot akun X @solehsolihun)

Jakarta, IDN Times - Komika Soleh Solihun mengaku permasalahan mengenai pajak monestasi iklan (adsense) YouTube sudah diselesaikan dengan Ditjen Pajak. Hal ini diungkapkannya dalam akun media sosial X pribadinya. 

"Alhamdulilah, urusan soal adsense YouTube saya sudah beres. Tim manajemen saya sudah kasih surat tanggapan ke kantor pajak, dan data-data bahwa saya tidak dapat duit dari kanal YouTube sudah diterima mereka," ucapnya pada Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Jurnalis hingga Sutradara, Perjalanan Karier Komika Soleh Solihun 

1. Awal mula munculnya penagihan

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, ia meluapkan kekesalan dalam media sosial X, terkait penagihan pajak monestasi iklan YouTube. Padahal, dirinya sudah tidak mendapatkan penghasilan dari kegiatan di YouTube sejak 2018.

Ia menceritakan sempat mendapatkan penghasilan dari YouTube hanya dua bulan di tahun 2018. Namun kemudian akun YouTubenya di-suspend atau ditanggunhkan. Alhasil dia sudah tidak mendapatkan penghasilan dari YouTube.

"Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun youtube saya bahwa saya dapat duit dari youtube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya di-suspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, krosceknya mudah. Tonton aja YouTube saya,” tulis dia. 

2. Baru dua kali kasih bukti terkait adsense YouTube

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (www.pajakku.com)

Ia pun mengoreksi cuitan sebelumnya, kalau ternyata baru dua kali memberi bukti alias mengurusi pertanyaan soal adsense YouTube ini.

“Manajemen saya bilang tiga kali, karena dengan talent lainnya. Maafkan atas kesalahan twit saya sebelumnya,” ucapnya. 

Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Yuk Kenali Jenis-Jenis Pajak dan Manfaatnya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya