Kemenkeu Berencana Naikkan Besaran PKH dan Kartu Sembako
Akan didiskusikan dengan DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menaikkan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Kenaikan ini untuk mendukung target Pemerintah dalam mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan rencana kenaikan PKH masih akan didiskusikan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan indeks (nilai) dari PKH dan sembako. Karena kita lihat selama beberapa tahun belum kita tingkatkan, meskipun selama pandemik programnya ditambah," kata Febrio dalam Taklimat Media Rabu, (31/5/2023).
Baca Juga: Kemenkeu Pede Defisit APBN 2023 Bakal Lebih Rendah dari Target
1. Perlindungan sosial untuk jaga daya beli masyarakat
Adapun rencana untuk meningkatkan indeks PKH dan sembako masuk dalam rencana anggaran tahun depan.
"Karena kita lihat selama beberapa tahun belum kita tingkatkan. Tetapi memperbanyak program (perlindungan sosial), sehingga jumlah yang diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat miskin dan rentan cukup tinggi, selama pandemik COVID-19, sehingga mereka terhindar dari jurang kemiskinan," ucapnya.
Sebagai informasi, perlindungan sosial adalah upaya pemerintah guna mendukung masyarakat untuk dapat menghadapi berbagai kerentanan atau guncangan di sepanjang siklus kehidupan.
Dalam masa krisis, pemerintah memberikan perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak, terutama masyarakat miskin dan rentan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Online via Web dan Aplikasi, Mudah!