TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkeu Berencana Naikkan Besaran PKH dan Kartu Sembako

Akan didiskusikan dengan DPR

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Keuangan), Febrio Kacaribu. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menaikkan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Kenaikan ini untuk mendukung target Pemerintah dalam mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan rencana kenaikan PKH masih akan didiskusikan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan indeks (nilai) dari PKH dan sembako. Karena kita lihat selama beberapa tahun belum kita tingkatkan, meskipun selama pandemik programnya ditambah," kata Febrio dalam Taklimat Media Rabu, (31/5/2023).

Baca Juga: Kemenkeu Pede Defisit APBN 2023 Bakal Lebih Rendah dari Target 

1. Perlindungan sosial untuk jaga daya beli masyarakat

Ilustrasi penyaluran bansos (IDN Times)

Adapun rencana untuk meningkatkan indeks PKH dan sembako masuk dalam rencana anggaran tahun depan. 

"Karena kita lihat selama beberapa tahun belum kita tingkatkan. Tetapi memperbanyak program (perlindungan sosial), sehingga jumlah yang diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat miskin dan rentan cukup tinggi, selama pandemik COVID-19, sehingga mereka terhindar dari jurang kemiskinan," ucapnya. 

Sebagai informasi, perlindungan sosial adalah upaya pemerintah guna mendukung masyarakat untuk dapat menghadapi berbagai kerentanan atau guncangan di sepanjang siklus kehidupan.

Dalam masa krisis, pemerintah memberikan perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak, terutama masyarakat miskin dan rentan.

 

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Online via Web dan Aplikasi, Mudah!

2. Perlu kerja keras capai kemiskinan esktrem

Ilustrasi kemiskinan (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Febrio tak menampik untuk mencapai target (kemiskinan ekstrem), pemerintah perlu  bekerja keras untuk memberikan perlindungan sosial kepada desil 1 atau masyarakat miskin paling bawah, sebanyak 27,4 juta jiwa.

"Menurunkan angka kemiskinan harus lebih serius lagi melihat angka kemiskinan ini bisa dibilang kemiskinan struktural menurun lagi, maka penting sekali bagi kita menyasar tadi 20 juta orang kita harus pastikan nama dan alamatnya," jelasnya 

Adapun indeks atau besaran bantuan PKH yang berlaku saat ini, mencakup ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun, anak usia dini Rp3 juta, anak SD Rp900 ribu, anak SMP Rp1,5 juta, anak SMA Rp2 juta, lansia di atas 70 tahun dan disabilitas Rp2,4 juta.

Sementara, besaran manfaat untuk bansos sembako diberikan Rp 200 ribu per bulan.

Lebih lanjut, sejak Januari-April telah menggelontorkan Rp30,2 triliun, untuk penyaluran PKH dan program sembako. Jumlah penerimanya sebanyak 9,9 juta keluarga penerima manfaat PKH dan 18,2 juta penerima program kartu sembako.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya