Sri Mulyani Klaim Perubahan di Kemenkeu Sangat Radikal
Perjalanan reformasi birokrasi berlangsung dalam empat fase
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan telah mengalami empat perubahan dalam berbagai fase. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan reformasi birokrasi di Kemenkeu sangat radikal.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Senin (27/3/2023), dia menceritakan bahwa fase transformasi pertama adalah reformasi pengelolaan keuangan negara. Fase ini terjadi pada periode pertama yakni 2002 hingga 2006. Dalam fase tersebut terbitnya Undang-Undang Keuangan Negara dan modernisasi standar pelaporan.
"UU Keuangan Negara, mengubah cara berorganisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan bisnis proses. Implementasi UU Keuangan Negara, mengharuskan kita untuk memiliki sebuah struktur ogranisasi mampu kelola mandat keuangan negara. Di sini kami lakukan atau bangun tata kelola baru di mana tracking kinerja setiap unit atau individual mulai dibangun," tuturnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap PPATK Laporkan 300 Surat, 135 soal Pegawai Kemenkeu
Baca Juga: Piala Hadiah Lomba Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta, Kemenkeu Minta Maaf
1. Reformasi kedua Kemenkeu
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa periode kedua, adalah 2007-2012. Pada fase ini, ada perbaikan manajemen kinerja dan organisasi. Salah satu isinya adalah pembentukan kantor pajak dan bea cukai secara modern.
"Kita mengubah dan redesain remunerasi reward dan punishment dan menerapkan standard sevice agreement dan performance base budgeting dan jalankan expenditurenya itu performance based budgeting dengan berbagai benchmarking ke praktek internasional yang kami adopsi dalam reform ini," tegasnya.
Baca Juga: Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh Diangkat Jadi Komisaris BRI