TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 BUMN Ajukan PMN Senilai Rp13,6 Triliun Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Paling besar untuk PT PELNI

Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak tujuh BUMN mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan dari cadangan pembiayaan investasi senilai Rp13,6 triliun tahun ini.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan pengajuan dilakukan untuk penguatan permodalan bagi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), IFG, ID FOOD, dan sebagainya. Ada juga untuk penyelesaian pembangunan tol, dan sebagainya.

“Saya kira mohon atas PMN yang diusulkan dapat dilakukan pendalaman oleh Komisi VI dan jajarannya,” kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Pegadaian Kukuhkan Pengurus BUMN Muda Pegadaian

1. Daftar tujuh BUMN yang mengajukan PMN di 2024

PELNI sediakan 19 kapal untuk mudik gratis Angkutan Lebaran 2024 (dok. PELNI)

Berikut daftar tujuh BUMN yang ajukan PMN di 2024:

  1. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp2 triliun
  2. PT Hutama Karya (Persero) Rp1,6 triliun
  3. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp1 triliun
  4. PT PELNI Rp3 triliun
  5. PT INKA Rp2 triliun
  6. ID FOOD Rp1 triliun
  7. IFG Rp3 triliun.

Baca Juga: Lagi! KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Alami Gangguan  

2. KAI ajukan PNM buat impor KRL

Ilustrasi penumpang KRL. (IDN Times/Herka Yanis)

Erick mengatakan, PMN yang diajukan PT KAI demi pengadaan KRL. Pengadaannya dilakukan dengan dua skema, yakni melalui retrofit di PT INKA maupun impor.

“2024 ada KAI, pengadaan kereta melalui retrofit dan pengadaan kereta baru senilai Rp2 triliun,” ucap Erick.

Adapun PT INKA untuk peningkatan kapasitas dan kualitas produksi  kereta.

Kemudian, PT Reasuransi Indonesia Utama dan ID FOOD untuk penguatan permodalan. Adapun IFG untuk penguatan permodalan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR).

Baca Juga: Korupsi Trans Sumatra, Eks Dirut Hutama Karya Dicegah ke Luar Negeri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya