Bali dan Kepri Dibuka Lagi buat Turis Asing dari 19 Negara Ini
Turis asing wajib punya asuransi kesehatan setara Rp1 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Besok, Rabu (14/1/2021) wisata Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) dibuka kembali untuk turis asing dari 19 negara.
"Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Rabu (13/10/2021).
Pembukaan kembali wisata Bali untuk turis asing seiringan dengan pembukaan kembali penerbangan rute kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai besok.
Baca Juga: Mulai Besok, Bali Dibuka Lagi buat Turis Asing!
Baca Juga: Sederet Media Asing Soroti Pembukaan Pariwisata Bali, Apa Kata Mereka?
1. Daftar 19 negara yang warganya bisa ke Bali dan Kepri
Adapun 19 negara yang warga negaranya bisa berwisata ke Bali ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Menurut Luhut, pemberian izin kepada 19 negara tersebut didasari oleh standard Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) di mana angka kasus terkonfirmasi COVID-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah.
"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri," lanjut Luhut.
Baca Juga: Ini Syarat Wajib bagi Turis Asing yang Datang ke Bali