TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belum Lunasi Utang Rp2,6 Triliun, Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI

Tommy diminta hadir ke kantor Kemenkeu pada 26 Agustus

Hutomo Mandala Putra (Tommy) Soeharto (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk mendatangi kantor Satgas pada Kamis, (26/8/2021) mendatang.

Agenda pemanggilan itu terkait penyelesaian utang Tommy terhadap negara sebenar Rp2,61 triliun. Pemanggilan anak bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto itu dituangkan dalam sebuah pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satgas, Rionald Silaban.

Baca Juga: Satgas BLBI Dilantik, Pemerintah Bakal Tagih Utang Rp110 Triliun

1. Satgas BLBI juga panggil Ronny Hendrarto

Ilustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Satgas BLBI memanggil Tommy sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono. 

Keduanya diminta hadir di kantor Satgas di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur no. 2-4, Jakarta Pusat pada Kamis mendatang, pukul 15.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Ini Strategi Satgas dalam Memburu Aset BLBI yang Capai Rp110 Triliun

2. Rincian agenda pemanggilan

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Lebih rinci, agenda pemanggilan mencakup penyelesaian hak tagih negara dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp2.612.287.348.912,95.

Tommy dan Ronny diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B. Dalam pengumuman itu dinyatakan keduanya harus menghadapi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan apabila tak menyelesaikan keputusan itu.

"Dalam hal Sdr. Obligor/Debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," bunyi pengumuman tersebut.

Baca Juga: Kejar Pengemplang Dana BLBI, Satgas: Kami Bekerja Secepat Mungkin 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya