Investasi Dana JHT Terbanyak di Surat Utang, BPJamsostek: Lebih Aman
BPJamsostek ikuti aturan OJK soal investasi di SBN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan alasan di balik penempatan investasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) terbanyak ada pada instrumen surat utang. Menurut dia, surat utang merupakan instrumen investasi yang lebih aman saat volatilitas pasar sedang tinggi.
"Dana investasi kita 64 persen ada di surat utang, yang 97 persen adalah Surat Utang Negara (SUN), kalau secara DJS (Dana Jaminan Sosial) 63 persen. Dan memang kita melihat di kondisi situasi saat ini, instrumen surat utang yang kita lihat lebih secure," kata Anggoro dalam diskusi media secara virtual, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: BPJamsostek Bantah JHT Ditahan karena Tak Mampu Bayar Klaim
1. Penempatan dana di surat utang sesuai aturan OJK
Di sisi lain, menurutnya porsi investasi itu sudah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 1 tahun 2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Pada pasal 2 ayat (1) poin e disebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan wajib menempatkan investasi DJS Ketenagakerjaan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) minimal 50 persen.
"Artinya selain karena mandatory regulasi minimal 50 persen, kita menempatkan hingga 63 persen, itu karena pertimbangan dan asset allocation-nya. Jadi secara mandatory kita penuhi. Tapi secara alokasi kita melihat di saat yang volatile ini kita harus lebih mementingkan stability ketimbang yield yang lebih tinggi," ujar Anggoro.
Baca Juga: Pekerja Millennial Paling Banyak Klaim JHT, Pensiunan Cuma 4 Persen