TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[KALEIDOSKOP 2021] Ratusan Triliun Dibelanjakan untuk Pulihkan RI

Masih ada Rp210 T anggaran PEN yang belum direalisasikan

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mulai dijalankan pemerintah pada 2020 lalu. PEN merupakan program untuk memulihkan ekonomi rakyat dan industri dari dampak pandemik COVID-19.

Hingga pengujung 2021, anggaran PEN yang sudah baru 71,6 persen dari pagu Rp744,77 triliun. Artinya, anggaran PEN yang sudah direalisasikan baru sebesar Rp533,6 triliun.

Di sisi lain, pagu anggaran PEN 2021 juga telah dilakukan perombakan hingga 7 kali. Berikut perjalanan anggaran PEN sepanjang tahun.

Baca Juga: [KALEIDOSKOP 2021] Merampas Balik Aset Negara dari Pengemplang BLBI

1. Awalnya dianggarkan tak sampai Rp300 triliun

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada September 2020 lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran PEN 2021 akan lebih rendah dari 2020, yakni Rp356,5 triliun. Sementara, anggaran PEN 2020 sebesar Rp695,2 triliun. Rancangan awal anggaran PEN 2021 itu lebih rendah karena pemerintah memperkirakan penyebaran COVID-19 di 2021 menurun signifikan.

Namun masih di tahun yang sama, anggaran PEN ditambah lagi Rp15,8 triliun, menjadi Rp372,3 triliun. Kemudian, di bulan Januari 2021 lalu pemerintah menaikkan anggaran PEN menjadi Rp403,9 triliun.

Di akhir Januari, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran PEN 2021 naik lagi, menjadi Rp553 triliun. Dalam postur tersebut, pemerintah meningkatkan anggaran penanganan kesehatan menjadi Rp104,71 triliun yang difokuskan untuk pengadaan vaksin dan operasional program vaksinasi.

Setelah itu, anggaran PEN masih dirombak lagi, naik menjadi Rp619,83 triliun. Lalu, di awal Februari 2021 Sri Mulyani kembali menaikkan anggaran PEN sebesar 1,31 persen, menjadi Rp627,96 triliun. Kala itu, pemerintah memutuskan menaikkan anggaran PEN cukup signifikan dari rancangan awal untuk menghadapi lonjakan COVID-19 dan mendukung kebijakan PPKM.

Di akhir Februari 2021, pemerintah kembali menaikkan anggaran PEN hingga Rp71,47 triliun, menjadi Rp699,43 triliun. Kemudian, pada 17 Juli lalu, anggaran PEN dinaikkan lagi menjadi Rp744,7 triliun untuk mendukung PPKM Darurat.

2. Realisasi PEN di kuartal I-2021

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada kuartal I-2021, atau tepatnya akhir Maret 2021, anggaran PEN terealisasi 19,2 persen atau Rp134,07 triliun dari pagu yang kala itu masih di angka Rp699,43 triliun

Kala itu, realisasi anggaran program PEN tersebut masih didominasi oleh beberapa sektor seperti kesehatan (11 persen), perlindungan sosial (32 persen), program prioritas (12 persen), dukungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) (20 persen), serta insentif usaha (26 persen).

3. Realisasi PEN di kuartal II-2021

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada kuartal II-2021, tepatnya 25 Juni, anggaran PEN dengan pagu Rp699,43 triliun yang terealisasi masih masih kurang dari 50 persen. Tepatnya, realisasi PEN di bulan ke-6 itu baru hampir 34 persen atau sekitar Rp237,5 triliun.

kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan kala itu pemerintah fokus menggunakan anggaran PEN untuk lima klaster utama. Rinciannya yakni kesehatan, perlindungan sosial, dukungan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, program prioritas, serta insentif usaha.

"Untuk klaster kesehatan sudah mencapai Rp45,4 triliun atau 26,3 persen. Kemudian klaster perlindungan sosial realisasinya sekitar Rp65,36 triliun atau 44 persen," ujar dia dalam diskusi virtual KPC-PEN, Rabu (30/6/2021).

Berikutnya, lanjut Kunta, realisasi untuk dukungan UMKM dan koperasi adalah sebesar Rp50,93 triliun atau 26,3 persen, realisasi program prioritas sebesar Rp39,79 triliun atau 31 persen, dan insentif usaha terealisasi 63,5 persen atau Rp36 triliun.

Baca Juga: [KALEIDOSKOP 2021] Erick Thohir Bongkar Pasang Direksi BUMN

4. PPKM Darurat, anggaran kesehatan naik Rp21 triliun

Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada awal Juli lalu, tepatnya saat terjadi lonjakan kasus COVID-19 karena penyebaran varian Delta, pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Seiringan dengan itu, pemerintah merombak alokasi anggaran PEN. Perombakan itu terutama ada di anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 yang naik Rp21,09 triliun.

Selain itu, anggaran perlindungan sosial dari semula Rp148,27 triliun, naik Rp5,59 triliun menjadi Rp153,86 triliun. Kemudian, insentif usaha dari semula Rp56,73 triliun, naik Rp6,1 triliun menjadi Rp62,83 triliun.

Sementara itu, alokasi untuk program dukungan UMKM dan korporasi semula Rp193,74 triliun, turun Rp21,97 triliun menjadi Rp171,77 triliun. Terakhir, anggaran untuk program prioritas dari semula Rp127,85 triliun, turun Rp10,81 triliun menjadi Rp117,04 triliun.

Baca Juga: [KALEIDOSKOP 2021] Menjamurnya Pinjol Ilegal yang Makin Meresahkan

5. Realisasi PEN di kuartal III-2021

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hingga akhir September atau akhir kuartal III-2021, realisasi PEN baru 55,3 persen atau Rp411,7 triliun dari pagu Rp 744,77 triliun.

Dari angka tersebut, realisasi anggaran di klaster kesehatan mencapai 48,4 persen atau Rp104 triliun dari pagu Rp214,96 triliun. Anggaran tersebut dibelanjakan untuk insentif 1,07 juta nakes, santunan kematian 397 nakes, pengadaan 105 juta dosis vaksin, obat dan APD, bantuan iuran JKN untuk 29,29 juta orang, serta pembagian paket obat untuk masyarakat.

Kemudian, anggaran perlindungan sosial terealisasi 62,9 persen atau Rp117,3 triliun dari pagu Rp186,64 triliun. Adapun anggaran untuk dukungan UMKM dan korporasi terealisasi 42 persen atau Rp68,43 triliun atau dari pagu Rp 162,40 triliun. Lalu, anggaran program prioritas baru terealisasi 52 persen atau Rp62,5 triliun dari pagu Rp117,94 triliun. Sementara itu, realisasi insentif usaha sudah mencapai 94 persen atau Rp59,4 triliun atau 94 persen dari pagu Rp 62,83 triliun.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya