Kasus COVID-19 di RI Naik, Ini Respons Pengelola Bandara Angkasa Pura
Belum ada instruksi pembatasan penumpang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyoroti kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia belakangan ini. Operator bandara BUMN, yakni PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) mengaku belum ada instruksi khusus untuk menyikapi hal itu.
Hingga saat ini, belum ada kebijakan baru terkait pembatasan pergerakan penumpang di bandara dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kalau secara khusus kami belum menerima instruksi terkait pembatasan, memang belum ada instruksi langsung,” kata Direktur Operasi AP I, Indah Preastuty dalam konferensi pers menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) InJourney, di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Kemenhub: Belum Ada Penerapan Prokes Baru Saat Libur Nataru
1. AP II tunggu arahan Kemenhub
Senada, Corporate Secretary AP II, Deni Krisnowibowo mengatakan, dalam melakukan tindakan pencegahan COVID-19, pihaknya menunggu arahan Kemenhub dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Nantinya tentu kita akan menunggu penerapannya berdasarkan arahan stakeholder terkait, kami dari Kemenhub atau KKP untuk pelaksanaan di lapangan dan anitisipasinya seperti apa,” ujar Deni.
Baca Juga: InJourney Bidik Pergerakan Penumpang Naik 27 Persen di Libur Nataru