TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenhub Dapat Anggaran Rp33 Triliun Tahun Depan, Buat Apa Saja? 

Realisasi anggaran 2022 baru 52,6 persen

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (24/8/2022). (dok. Kemenhub)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendapatkan anggaran sebesar Rp33,44 triliun di 2023. Berdasarkan hasil rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, anggaran tersebut sedikit naik dari pagu indikatif, namun jauh di bawah pagu kebutuhan yang diajukan Kemenhub.

Lebih rinci, pagu kebutuhan Kemenhub pada 2023 sebesar Rp73,84 triliun. Namun, pagu indikatif yang diberikan sebesar Rp33,02 triliun. Setelah dirapatkan dengan Komisi V, maka ditetapkan angkanya Rp33,44 triliun.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub 'Sentil' Maskapai 

Baca Juga: Kemenhub Gratiskan Tarif Parkir Pesawat hingga Akhir Tahun

1. Rincian alokasi anggaran Kemenhub tahun depan

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal Rp541,15 miliar
  • Inspektorat Jenderal Rp96,65 miliar
  • Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun
  • Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun
  • Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun
  • Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun
  • Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar
  • BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun
  • BPTJ Rp259,71 miliar.

Baca Juga: Resmi Naik 29 Agustus, Ini Rincian Tarif Ojol Terbaru

2. Realisasi anggaran Kemenhub di 2022 baru 52,6 persen

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun di 2022 ini, Kemenhub mendapat anggaran Rp31,94 triliun. Hingga Agustus 2022, anggaran tersebut baru terealisasi 52,6 persen atau sebesar Rp16,8 triliun. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memprediksi anggaran Kemenhub bisa terealisasi 95,9 persen hingga akhir 2022.

“Adanya kebijakan automatic adjustment memang mempengaruhi ruang fiskal dalam rangka memenuhi program prioritas nasional. Namun dengan keterbatasan yang ada, kami berupaya memastikan aspek keselamatan, layanan dan kebutuhan infrastruktur prioritas tetap berjalan,” ujar Budi dikutip dari keterangan resmi, Kamis (25/8/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya