Kemenhub Dapat Anggaran Rp33 Triliun Tahun Depan, Buat Apa Saja?
Realisasi anggaran 2022 baru 52,6 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendapatkan anggaran sebesar Rp33,44 triliun di 2023. Berdasarkan hasil rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, anggaran tersebut sedikit naik dari pagu indikatif, namun jauh di bawah pagu kebutuhan yang diajukan Kemenhub.
Lebih rinci, pagu kebutuhan Kemenhub pada 2023 sebesar Rp73,84 triliun. Namun, pagu indikatif yang diberikan sebesar Rp33,02 triliun. Setelah dirapatkan dengan Komisi V, maka ditetapkan angkanya Rp33,44 triliun.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub 'Sentil' Maskapai
Baca Juga: Kemenhub Gratiskan Tarif Parkir Pesawat hingga Akhir Tahun
1. Rincian alokasi anggaran Kemenhub tahun depan
Adapun komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal Rp541,15 miliar
- Inspektorat Jenderal Rp96,65 miliar
- Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun
- Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun
- Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun
- Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun
- Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar
- BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun
- BPTJ Rp259,71 miliar.
Baca Juga: Resmi Naik 29 Agustus, Ini Rincian Tarif Ojol Terbaru