TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembangunan IKN Bikin Okupansi Hotel di Kaltim Melonjak 

Okupansi hotel berbintang di Kaltim tembus 64,6 persen

Sejumlah alat berat membuka akses jalan di lokasi segmen tiga di kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur (Kaltim) naik di Juni 2022. Faktor utamanya adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di provinsi tersebut.

Berdasarkan data BPS, pada Juni 2022, TPK hotel klasifikasi bintang di Kaltim mencapai 64,6 persen, naik 6,93 persen poin dibandingkan Juni 2021, atau naik 2,06 persen poin dibandingkan Mei 2022.

"Untuk di Provinsi Kaltim meningkat karena ada aktivitas pembangunan IKN. Jadi beberapa hotel di sekitar IKN TPK-nya meningkat," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Pakar: Biaya Bangun Kereta Gantung di IKN Sekitar Rp315 Miliar per Km

Baca Juga: Korsel Ikut Garap 4 Proyek IKN, Termasuk Terowongan Bawah Laut

1. TPK hotel klasifikasi bintang di bulan Juni tertinggi sejak awal tahun

Nagara Rimba Nusa sebagai pemenang sayembara desain IKN (IDN Times/ Kemenkoinfo RI)

Adapun TPK hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni 2022 mencapai 50,28 persen. Angka itu naik 11,73 persen poin dibandingkan Juni 2021, atau naik 0,43 persen poin dibandingkan Mei 2022.

"Mengenai perkembangan tingkat penghunian kamar atau TPK pada Juni 2022 meningkat dibanding Mei, dan tertinggi sejak Januari 2022," tutur Margo.

TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 66,45 persen, diikuti oleh Kaltim 64,6 persen, dan Lampung 58,87 persen. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Sulawesi Barat yaitu sebesar 26,88 persen.

Baca Juga: Pembangunan Kereta Gantung di IKN Terhambat Skema Pembiayaan

2. TPK hotel klasifikasi nonbintang tembus 23,92 persen di Juni

Kelurahan Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (dok/Ananda Nabilah)

Adapun TPK hotel klasifikasi nonbintang pada Juni 2022 tercatat sebesar 23,92 persen. BPS mencatat, DKI Jakarta masih menempati urutan pertama TPK hotel klasifikasi nonbintang dengan TPK sebesar 41,42 persen, diikuti oleh Kepulauan Riau 29,45 persen, dan Kalimantan Barat 28,75 persen. Sementara urutan terakhir masih tercatat di Bali dengan TPK sebesar 17,41 persen.

TPK hotel klasifikasi nonbintang juga naik 3,8 persen poin dibandingkan Juni 2021. Peningkatan TPK terjadi di sebagian besar provinsi dengan kenaikan tajam tercatat di Bali yaitu sebesar 10,49 persen poin, diikuti oleh DI Yogyakarta (10,17 persen poin), dan Jawa Barat (7,36 persen poin). Sementara TPK klasifikasi nonbintang di Kalimantan Selatan hanya naik tipis sebesar 0,21 persen poin.

Dibandingkan dengan kondisi pada bulan sebelumnya, TPK hotel klasifikasi nonbintang pada Juni 2022 justru turun 0,83 persen poin. Bengkulu mengalami penurunan TPK cukup dalam yaitu sebesar 6,99 persen poin, diikuti oleh Sumatra Barat dan DI Yogyakarta dengan penurunan masing-masing sebesar 5,69 persen poin dan 5,15 persen poin. Sementara penurunan terendah tercatat di Kepulauan Riau yaitu sebesar 0,06 persen poin.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya