Pembangunan IKN Bikin Okupansi Hotel di Kaltim Melonjak
Okupansi hotel berbintang di Kaltim tembus 64,6 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur (Kaltim) naik di Juni 2022. Faktor utamanya adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di provinsi tersebut.
Berdasarkan data BPS, pada Juni 2022, TPK hotel klasifikasi bintang di Kaltim mencapai 64,6 persen, naik 6,93 persen poin dibandingkan Juni 2021, atau naik 2,06 persen poin dibandingkan Mei 2022.
"Untuk di Provinsi Kaltim meningkat karena ada aktivitas pembangunan IKN. Jadi beberapa hotel di sekitar IKN TPK-nya meningkat," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Pakar: Biaya Bangun Kereta Gantung di IKN Sekitar Rp315 Miliar per Km
Baca Juga: Korsel Ikut Garap 4 Proyek IKN, Termasuk Terowongan Bawah Laut
1. TPK hotel klasifikasi bintang di bulan Juni tertinggi sejak awal tahun
Adapun TPK hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni 2022 mencapai 50,28 persen. Angka itu naik 11,73 persen poin dibandingkan Juni 2021, atau naik 0,43 persen poin dibandingkan Mei 2022.
"Mengenai perkembangan tingkat penghunian kamar atau TPK pada Juni 2022 meningkat dibanding Mei, dan tertinggi sejak Januari 2022," tutur Margo.
TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 66,45 persen, diikuti oleh Kaltim 64,6 persen, dan Lampung 58,87 persen. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Sulawesi Barat yaitu sebesar 26,88 persen.
Baca Juga: Pembangunan Kereta Gantung di IKN Terhambat Skema Pembiayaan