Pengusaha Minta Arena Permainan Anak di Mal Boleh Buka
Anak di bawah 12 tahun boleh ke mal di 5 kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah meminta pemerintah mengizinkan arena permainan anak di mal beroperasi kembali.
Saat ini, pemerintah memang sudah memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk ke mal di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya.
Di sisi lain, bioskop di wilayah PPKM level 2 dan 3 dengan kategori zona hijau juga sudah boleh buka dengan kapasitas pengunjung maksimum 50 persen. Melihat bioskop sudah boleh buka, Hippindo mengusulkan arena permainan anak juga boleh beroperasi kembali.
"Kami juga mengajukan, kan bioskop sudah boleh buka, nah apakah pusat permainan anak-anak yang di mal biasanya mereka mau ke mal untuk main, seperti ke Fun World, Timezone itu bisa dibuka?" kata Budi ketika dihubungi IDN Times, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Anak di Bawah 12 Tahun Kini Bisa Masuk Mal di Jakarta dan 4 Kota Ini
1. Pengusaha usul arena permainan di mal lakukan uji coba pembukaan
Sama seperti sarana lainnya di mal, Budi meminta pemerintah mengizinkan dilakukannya uji coba pembukaan arena permainan anak di mal. Misalnya, uji coba dilakukan dengan kapasitas pengunjung maksimum 25 persen.
"Mungkin 25 persen dulu dicoba, itu harapan kami," tutur Budi.
Hingga saat ini, pemerintah masih menutup operasional arena permainan anak di mal. Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 43 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Daftar Bioskop XXI dan CGV se-Indonesia yang Sudah Buka
Baca Juga: Ketua Komisi X DPR: Anak Lebih Rindu PTM, Belum Perlu ke Mal