Punya Utang BLBI Rp467 Miliar, Aset Obligor Ulung Bursa Disita
Aset yang disita senilai Rp75 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta kembali melaksanakan penyitaan aset pengemplang dana BLBI. Kali ini, aset milik obligor Ulung Bursa yang punya utang BLBI sebesar Rp467 miliar disita.
Lebih rinci, aset yang disita berupa tanah beserta bangunan di atasnya seluas 724 meter persegi yang terletak di Jalan Pandeglang No. 20, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, Satgas BLBI juga menyita aset tanah beserta bangunan di atasnya seluas 1.658 m2 yang terletak di Jalan Matraman Raya No. 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Modus Pegawai DJKN Palsukan Surat Aset Jaminan BLBI
1. Penyitaan aset sebagai bentuk PKPS Bank Lautan Berlian
Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Purnama T. Sianturi mengatakan penyitaan terhadap kedua aset yang merupakan milik pribadi dari obligor Ulung Bursa dilakukan penyitaan dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Lautan Berlian.
Dikutip dari keterangan resmi Satgas BLBI, Kamis (17/2/2022), kewajiban PKPS Bank Lautan berlian atas dana BLBI sebesar Rp467.121.600.000.
Baca Juga: Ada Perjanjian Ekstradisi, Satgas Kejar Pengemplang BLBI di Singapura
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Tanah Senilai Rp13 M Punya Obligor Santoso Sumali