RAPBN 2023 Diserahkan ke DPR, Defisit Ditargetkan Gak Sampai 3 Persen
Banggar DPR serahkan hasil pembahasan RAPBN 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran DPR RI telah menyerahkan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023 dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar hari ini. Dalam hasil pembahasan RAPBN 2023 itu, pemerintah dan Banggar DPR menargetkan defisit APBN 2023 tak lebih dari 3 persen terhadap produk domesti bruto (PDB).
"Pada tahun 2023 pemerintah berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap PDB," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin Mohamad Said dalam rapat paripurna yang ditayangkan di YouTube DPR RI, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp7 Ribu Triliun, Masih Amankah?
Baca Juga: Pemerintah Sodorkan RAPBN 2023 ke DPR, Patok Ekonomi Tumbuh 5,9 Persen
1. Pemerintah dan Banggar DPR targetkan ekonomi 2023 tumbuh sampai 5,9 persen
Hasil pembahasan RAPBN 2023 menetapkan sejumlah indikator ekonomi makro tahun depan. Salah satunya, pertumbuhan ekonomi ditargetkan berkisar 5,3-5,9 persen.
Kemudian, laju inflasi disepakati pada kisaran 2-4 persen. Adapun nilai tukar rupiah disepakati Rp14.300-14.800 per dolar AS. Lalu, tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun disepakati 7,34-9,16 persen.
Hasil pembahasan RAPBN 2023 antara Banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan juga menyepakati harga minyak mentah Indonesia di kisaran 90-110 dolar AS per barel. Kemudian, lifting minyak bumi 660 ribu-680 ribu barel per hari. Lifting gas bumi disepakati 1,05 juta-1,15 juta barel setara minyak per hari.
"KEM PPKF tahun 2023 disusun di tengah pemulihan ekonomi yang semakin menguat. Namun demikian perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian. Dan ketidakpastian ekonomi global dipicu antara lain geopolitik Rusia dan Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga komoditas energi dan pangan yang signifikan," ucap Muhidin.
Baca Juga: Janjinya IKN Tak Pakai APBN, Jokowi Malah Teken PP No 17 Tahun 2022