Janjinya IKN Tak Pakai APBN, Jokowi Malah Teken PP No 17 Tahun 2022

Di PP No 17/2022, IKN akan pakai dana APBN dan sumber lain 

Jakarta, IDN Times - Proses pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur resmi dimulai. Hal itu ditandai dengan diterbitkannya sejumlah peraturan turunan dari Undang-Undang IKN, termasuk terkait sumber pendanaan. Aturan soal sumber pendanaan itu tertulis di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022, yang diteken pada akhir April 2022 dan setebal 172 halaman.

Dalam Bab II Pasal 3 tertulis, pendanaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan, di dalam Pasal 4 tertulis skema pendanaan yang bersumber dari APBN dapat berbentuk belanja dan atau pembiayaan. 

"Skema pendanaan dalam bentuk belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a termasuk pendanaan yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak," demikian bunyi Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 17 Tahun 2022, dikutip Jumat (6/5/2022). 

Di dalam PP tersebut sumber pendanaan non-pajak berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Surat Utang Negara (SUN). Sementara, di Pasal 4 ayat (5), tertulis skema pendanaan yang bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah dapat diperoleh dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU IKN. 

Hal ini berbeda dari janji Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang disampaikan ke publik pada 6 Mei 2019. Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, menyampaikan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan membebani APBN. 

Lalu, berapa banyak dana di APBN yang akan digelontorkan untuk membangun ibu kota negara baru di Kaltim?

1. Pemerintah membuka skema pendanaan dari sumber lain di luar APBN

Janjinya IKN Tak Pakai APBN, Jokowi Malah Teken PP No 17 Tahun 2022Prosesi tanah dan air Gentong Nusantara di IKN Nusantara, Senin (14/3/2022). Foto YouTube Biro Pers, Media Kepresidenan

Sebelumnya, berdasarkan penghitungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN Rp466,9 triliun. Sementara, maksimal dana APBN yang boleh dimanfaatkan untuk pembangunan IKN hanya 20 persen. Artinya, maksimal dana yang boleh dipakai dari APBN sekitar Rp93 triliun. 

Sisanya, pemerintah harus mencari pendanaan dari sumber lain. Sementara, di dalam PP Nomor 17 Tahun 2022, terdapat tiga skema pendanaan yang bisa diwujudkan tanpa mengandalkan APBN. Ketiga skema itu yakni:

  • Kontribusi swasta.
  • Pembiayaan kreatif.
  • Pajak khusus IKN dan atau pungutan khusus IKN yang ditetapkan dengan Peraturan Otorita Ibu Kota Nusantara setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Sementara, sempat muncul wacana salah satu pendanaan IKN melalui crowdfunding atau penggalangan dana publik. Wacana yang disampaikan kali pertama oleh Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, menuai polemik lantaran rencana pembangunan ibu kota negara baru tidak disetujui masyarakat. 

Menurut Ketua Tim Komunikasi IKN, Sidik Pramono, opsi crowdfunding bukan sekadar isapan jempol belaka. Hal itu lantaran opsi tersebut tertulis di dalam lampiran UU IKN. Selain crowdfunding, pemerintah juga dibolehkan menerima dana filantropi. 

Namun, saat ditelusuri IDN Times, tidak ada ketentuan resmi di PP Nomor 17 Tahun 2022 soal mekanisme urun dana dari masyarakat tersebut. PP itu hanya menyebut pembiayaan kreatif bisa menjadi alternatif untuk meraih dana pembiayaan pembangunan ibu kota baru. 

"Sumber pembiayaan kreatif akan ditetapkan oleh menteri setelah berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, kementerian/lembaga, dan atau otorita ibu kota nusantara," demikian bunyi Pasal 4 ayat (10) PP Nomor 17 Tahun 2022. 

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 7 Poin Penting Dalam Undang-undang IKN Nusantara 

2. Pembangunan IKN di Kaltim masuk daftar program prioritas nasional minimal selama 10 tahun

Janjinya IKN Tak Pakai APBN, Jokowi Malah Teken PP No 17 Tahun 2022Jokowi duduk bersama beberapa rombongan di sekitar lokasi kemah. (Instagram.com/jokowi)

Sementara, di Pasal 7, tertulis pembangunan dan pemindahan IKN dimasukan ke dalam daftar Program Prioritas Nasional mulai 2022. Paling singkat pemindahan IKN akan menjadi prioritas pemerintah selama 10 tahun. 

"Atau paling singkat sampai dengan selesainya tahap tiga pembangunan ibu kota nusantara, sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN)," demikian isi Pasal 7 ayat (1). 

Sementara, pembangunan IKN direncanakan dilakukan dalam empat tahap. Keempat tahap itu yakni:

A. Tahap pertama yakni dimulai pada periode 2020-2024. Sedikitnya ada empat poin di tahap ini yang harus dilakukan:

  1. Membangun infrastruktur utama.
  2. Pemindahan ASN tahap awal.
  3. Infrastruktur dasar yang utama selesai dibangun dan beroperasi untuk 500.000 penduduk.
  4. Presiden pindah sebelum 16 Agustus 2024 dan merayakan Peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024.

B. Kemudian, di tahap kedua berlangsung pada 2025-2035. Dalam tahap itu, sedikitnya juga terdapat empat poin turunan:

  1. Mengembangkan fase kota.
  2. Menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN.
  3. Mengembangkan dan menerapkan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas.
  4. Mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

C. Selanjutnya tahap ketiga dimulai pada 2035-2045. Di tahap ini menyangkut pembangunan seluruh infrastruktur dan ekosistem. Terdapat lima tahap dalam periode ini:

  1. Pengembangan kota dan menyelesaikan konektivitas.
  2. Destinasi investasi langsung dari negara asing nomor 1.
  3. Jadi 5 besar destinasi utama di Asia Tenggara bagi talenta global.
  4. Mendorong jaringan utilitas yang berkelanjutan.
  5. Mengembangkan pusat inovasi dan pengembangan talenta.

D. Tahapan terakhir atau 2045 merupakan tahapan untuk mencapai reputasi sebagai Kota Dunia untuk Semua. Tercatat ada tiga poin untuk hal tersebut:

  1. Menjadi kota terdepan di dunia dalam hal daya saing.
  2. 10 besar livable city di dunia.
  3. Mencapai net zero-carbon emission dan 100 persen energi terbarukan.

3. Pemerintah diprediksi bakal sulit menggaet investor asing untuk bangun IKN Nusantara

Janjinya IKN Tak Pakai APBN, Jokowi Malah Teken PP No 17 Tahun 2022ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Penggunaan APBN untuk tahap awal pembangunan IKN sudah diprediksi banyak pihak, termasuk Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra. Ia bahkan yakin pemerintah bakal sulit menggaet calon investor asing untuk mendanai pembangunan IKN Nusantara. Hal itu lantaran keuntungan baru dirasakan calon investor dalam jangka waktu lama. 

"Siapa pun kan yang bakal menjadi investor kan pasti berharap return (keuntungan) cepat. Jadi, kalau dikatakan Softbank mundur (dari proyek IKN) karena mayoritas kepemilikan saham di sana mayoritas dikuasai oleh pengusaha dari Arab Saudi," ujar Azyumardi kepada media pada 14 Maret 2022. 

Menurutnya, sejak awal Saudi tidak tertarik berinvestasi di proyek semacam IKN Nusantara. Meskipun pemerintah dijanjikan bakal berinvestasi di sana. 

"Boleh dilihat dari data, investasi Arab Saudi di Indonesia kan sangat sedikit. Mereka kan tertarik lebih tertarik untuk menaruh uangnya dalam bentuk saham mayoritas di Citibank atau misalnya membangun gedung-gedung mercusuar seperti Burj Khalifa atau membeli tim-tim sepak bola di Eropa," katanya. 

Azyumardi meyakini ujung-ujungnya pembangunan IKN mayoritas akan menggunakan dana dari APBN. Meski saat ini, penggunaan dana di APBN dibatasi maksimal 20 persen. 

Sementara, Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tutoroong, tetap meyakini pemerintah bakal bisa menggaet calon investor. Menurutnya, tetap ada calon investor yang bakal tertarik dengan konsep hutan kota. 

"Lagi pula masing-masing investor punya preferensi sendiri. Ada juga kok investor baru yang menginginkan green investment, blue atau green economy," ujar Wandy pada 14 Maret 2022. 

Baca Juga: Softbank Mundur dari Pendanaan Proyek IKN Nusantara, Kenapa?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya