TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Krisis Pangan, Pengungsi Palestina Butuh Bantuan Keuangan Mendesak

Konflik Rusia-Ukraina membuat harga pangan meningkat 

Bantuan pangan yang disalurkan UNRWA kepada para pengungsi Palestina. (Twitter/UNRWA)

Jakarta, IDN Times - Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM), Shahed, meminta bantuan keuangan mendesak untuk ribuan pengungsi Palestina di Lebanon pada Rabu (9/3/2022), dilansir Anadolu Agency.

Kelompok HAM yang berbasis di Beirut itu mengatakan bahwa para pengungsi telah menanggung penderitaan akibat krisis ekonomi yang disebabkan oleh perang Rusia dan Ukraina. Harga pangan meningkat dan para pengungsi kekurangan bahan pokok.

Baca Juga: Duh! Kriteria Dosen Asing Palestina Kini Ditetapkan oleh Israel

Baca Juga: Ungkap Kasus Kekerasan Israel, Aktivis HAM Palestina Ini Ditangkap

1. Menyoroti standar ganda terhadap masalah pengungsi Palestina

Seorang pria membawa bendera Palestina di tengah asap hitam. (pixabay.com/Hosny_Salah)

Kelompok Shahed menyayangkan perlakuan standar ganda oleh masyarakat internasional dalam menangani masalah pengungsi Palestina. Sebab, dunia seolah lebih menyoroti pengungsi atas konflik di Ukraina dan mengesampingkan kasus Palestina.

“Sementara komunitas internasional telah mengerahkan semua kemampuan ekonomi, politik, sosial dan media untuk mendukung pengungsi Ukraina, terdapat ketidakadilan dukungan terhadap para pengungsi Palestina,” kata kelompok HAM itu.

Baca Juga: 3 Anggota Hamas Tewas akibat Penembakan di Kamp Pengungsi Palestina

2. Kondisi pengungsi Palestina sangat mengenaskan 

Vaksinasi pengungsi anak Palestina. (twitter.com/UNRWA)

Menurut pernyataan Shahed, ada sekitar 250 ribu pengungsi Palestina yang hidup dalam kondisi sulit di 12 kamp pengungsi di Lebanon.

Dilansir laman Badan Bantuan untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, kondisi kamp-kamp itu mengerikan dan ditandai dengan kepadatan penduduk, kondisi perumahan yang buruk, pengangguran, kemiskinan, dan kurangnya akses terhadap keadilan.

Di pengungsian itu, warga Palestina tidak memiliki hak untuk mendapat pekerjaan serta tidak bisa memiliki properti karena mereka bukan warga negara Lebanon. Pengungsi Palestina tidak dapat menuntut hak yang sama seperti orang asing lain yang tinggal dan bekerja di Lebanon.  

Verified Writer

Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya