Belum Puas, Erick Thohir Buka Kemungkinan Rampingkan BUMN Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN. Saat ini, total ada 41 BUMN, dirampingkan dari sebelumnya 108.
“Apakah dirampingkan? Dimungkinkan, tergantung dari situasi industrinya. Jadi yess dimungkinkan," kata Erick di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (24/10/2021) dilansir kantor berita ANTARA. Menurutnya, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.
Baca Juga: Erick Thohir: Pembubaran 7 BUMN Tak Perlu Menunggu UU BUMN
1. Erick belum puas atas capaian BUMN
Erick mengaku belum puas atas capaian yang diraih Kementerian BUMN sejauh ini. Dia menyebut BUMN mampu berkontribusi ke negara senilai Rp377 triliun melalui pajak, dividen, dan bagi hasil. BUMN tercatat meningkatkan laba hingga 365 persen dari Rp6 triliun pada semester I 2020 menjadi Rp26 triliun pada periode yang sama tahun ini.
"Tapi capaian ini belum optimal jika mengamati aset yang dimiliki BUMN yang mencapai di atas Rp9 ribu triliun."
Erick menyayangkan, belum semua BUMN memberikan dividen kepada negara. Dari 41 BUMN hasil perampingan, yang sudah memberikan dividen hanya 11 BUMN.
"Tapi apakah yang tidak bisa menghasilkan dividen akan dibubarkan, ya tidak juga karena dilihat juga karena ada juga BUMN yang kerjanya untuk pelayanan publik," kata Erick.
Baca Juga: Erick Thohir: Kalau Ada BUMN Gak Ikut Bertransformasi, Saya Bongkar!
2. BUMN tidak boleh sembarangan ekspansi bisnis
Editor’s picks
Erick juga mengingatkan BUMN untuk tidak asal membuat rencana ekspansi bisnis. Dia mengapresiasi keinginan BUMN untuk mengembangkan usaha namun rencana itu harus bisa diterima dalam hitungan bisnis.
“Jangan berpikiran, 'ini kan perusahaan negara, jika rugi, kan ada negara yang bantu',” kata Erick.
Jika nilai dasar ini diterapkan, lanjutnya, BUMN akan memberikan banyak kontribusi bagi negara. Di dalam bisnis dalam negeri, BUMN bukan mengambil kesempatan pihak swasta tapi adalah penyeimbang pasar.
“Ini susah jika tidak loyal, nanti berpikirnya ini kan perusahaan negara nanti jika rugi ada negara yang bantu. Jika ini dipertahankan, maka BUMN tidak sesuai harapan padahal asetnya sangat besar,” kata Erick.
3. Perampingan adalah langkah dalam transformsi
Erick juga mengatakan perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir. Dalam transformasi itu, Erick memangkas jumlah klaster dari 27 menjadi menjadi 12 klaster. Setiap klaster dibagi atas sektor industri yang diemban BUMN.
Menurutnya, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.
Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.