Polemik Penunjukan Bulog dalam Kebijakan Impor Bawang Putih

Bulog diperbolehkan impor tanpa kewajiban tanam 5 persen

Jakarta, IDN Times - Kebijakan pemerintah terkait impor bawang putih dinilai akan menimbulkan rente dalam komoditas tersebut. Pemerintah mengistimewakan Bulog untuk mengimpor bawang putih tanpa kewajiban menanam 5 persen dari total volume impor.

Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menilai, hal ini juga bertendensi menimbulkan pelanggaran persaingan usaha. Alih-alih bisa menstabilkan harga, hak konsumen untuk mendapat harga lebih murah pun dipertaruhkan.

“Bawang putih itu apa harus semua diurusi pemerintah? Saya justru curiga kalau itu dilakukan pemerintah hanya motif rente-rente ekonomi,” ujar peneliti Indef, Sugiyono Madelan, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, (23/3).

1. Rusaknya persaingan harga memusnahkan kesempatan munculnya keunggulan komparatif dan kompetitif suatu komoditas

Polemik Penunjukan Bulog dalam Kebijakan Impor Bawang PutihANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sugiyono tidak setuju akan perlakuan khusus atau diskresi terhadap BUMN dalam hal ini, Bulog. Perlakuan istimewa terhadap BUMN membuat persaingan usaha menjadi rusak karena menghilangkan kesempatan ditemukannya keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif dari suatu komoditas.

"Kedua keunggulan tersebut baru bisa diperoleh apabila terjadi persaingan usaha yang sehat. Apabila BUMN semacam Bulog juga diberi perlakuan spesial, produk yang bagus dari luar akan terhambat untuk masuk ke dalam negeri," ujarnya.

2. Mengurangi jatah kesempatan bagi swasta

Polemik Penunjukan Bulog dalam Kebijakan Impor Bawang PutihANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Hambatan yang disebut Sugiyono itu, menurutnya, terkait jatah bagi swasta untuk bersaing menjadi berkurang dengan diskresi itu. Sebaliknya, ini bisa menguntungkan pihak tertentu, jika kemudian Bulog menggamit pihak lain sebagai perpanjangan tangan.

“Nanti kan swasta yang tidak leluasa mendapatkan impor kan belinya juga dari Bulog. Termasuk yang dulu-dulu kan juga begitu,” kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengingatkan, penugasan kepada Bulog jangan sampai membuat monopoli terhadap impor komoditas. "Swasta juga mesti mendapat kesempatan yang serupa dan adil supaya harga itu juga bisa kompetitif,” ujarnya.

Senada, Ketua Apindo Anton J Supit mengharapkan tidak semua kebijakan yang strategis diberikan kepada BUMN. Menurutnya, jika peran swasta "dikecilkan" akan mempengaruhi sistem perekonomian bangsa. 

“Semestinya kita harus melihat bahwa tidak semua harus dilakukan oleh BUMN. Swasta harus diberikan peran juga. Kalau perlu dilelang saja, siapa yang paling mampu, paling murah, paling cepat, dan paling berkualitas,” kata Anton.

3. WTO pernah memprotes saat Bulog mengurusi impor berbagai komoditas

Polemik Penunjukan Bulog dalam Kebijakan Impor Bawang PutihANTARA FOTO/Ampelsa

Sugiyono mengingatkan, diskresi kepada Bulog ini sangat bisa mendapatkan protes keras. Ia berkaca pada kasus serupa yang pernah terjadi jelang reformasi, ketika Bulog mengurusi berbagai impor komoditas.

"World Trade Organization pun melakukan protes keras sehingga ujungnya Bulog hanya ditugasi mengurusi komoditas-komoditas penting untuk hajat hidup orang banyak, seperti beras dan gula."

4. Pihak legislatif mempertanyakan penunjukan Bulog

Polemik Penunjukan Bulog dalam Kebijakan Impor Bawang PutihIDN Times/Kevin Handoko

Komisi VI DPR RI turut mengkritik kebijakan impor bawang putih oleh Bulog. DPR menilai diskresi tanpa wajib tanam 5 persen dari volume rencana impor itu menimbulkan perlakuan yang bukan saja tidak adil bagi importir, tapi juga sangat merugikan petani.

Anggota Komisi VI Nasril Bahar mempertanyakan penunjukan itu karena stabilisasi harga bawang putih dinilai bukanlah tugas Bulog. “Hari ini banyak pengusaha gulung tikar dan merampingkan perusahaannya karena pemerintah tidak berpihak pada peran swasta, tetapi lebih berperan pada BUMN. Saatnya BUMN yang bergerak di impor tidak perlu masuk lagi di situ karena mengecilkan peran swasta kedepan,” kata Nasri. 

Anggota Komisi IV Darori Wonodipuro mengatakan penugasan Bulog untuk melakukan impor 100.000 ton bawang putih dapat dievaluasi. Alasannya, kebijakan itu berpeluang membuat Bulog melakukan monopoli. Menurutnya, Bulog tak dapat melakukan impor bawang putih sendirian untuk melakukan impor.

"Pemerintah harus memberikan kuota kepada perusahaan swasta agar terhindar dari monopoli. Kalau tidak, dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Darori.

Anggota Komisi IV, Andi Akmal Pasludin pun mengatakan penunjukan impor bawang tanpa kewajiban tanam merupakan pelanggaran Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 38 tahun 2017 juncto 24 tahun 2018, di mana disebutkan terdapat kewajiban bagi importir bawang putih untuk menanam lima persen dari volume yang didapat dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). 

“Melanggar dong. Ngapain dibuat peraturan kalau itu dilanggar. Berarti kita tidak konsisten terhadap aturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Masalahnya, Permendag Perbolehkan Impor di Masa Panen

5. Punya potensi memengaruhi elektabilitas Jokowi

Polemik Penunjukan Bulog dalam Kebijakan Impor Bawang PutihDok. IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut menurut dia, DPR akan mempertanyakan kepada Menteri Pertanian terkait jadwal panen raya bawang putih. "Khawatirnya, penunjukkan Bulog untuk melakukan impor komoditas bawang putih malah merugikan petani lokal," ujar Darori.

DPR juga mengatakan jika kebijakan ini tetap dipaksakan akan berpengaruh terhadap citra pemerintah. "Justru akan membuat citra pemerintah buruk," kata Nasri.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan kekecewaan petani bisa berimbas terhadap elektabilitas Jokowi di pemilu presiden April ini.

“Jangan melakukan kebijakan yang salah kaprah jelang pemilu karena akan menurunkan elektabilitas. Apalagi hampir sebagian pemilih Jokowi adalah petani. Kalau perlu diuntungkan. Jangan dirugikan. Kalau dirugikan akan berbalik arah dan ini akan merugikan pak Jokowi,” ujar Ujang, Kamis (21/3).

Baca Juga: Kemendag Tunggu RIPH untuk Impor 100 Ribu Ton Bawang Putih dari China

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya