Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Andin Hadiyanto memastikan, untuk penerima beasiswa yang telah berlangsung tidak akan terpengaruh efisiensi anggaran.
"Semua beasiswa yang sedang belajar nggak terpengaruh sama sekali pasti," ujar Andin di Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Adapun efisiensi anggaran telah diamanatkan dalam instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Arahan juga telah dituangkan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.