Apa itu Worldcoin? Koin Kripto yang Dibekukan Komdigi

Baru-baru ini, Worldcoin menjadi perbincangan hangat di Indonesia setelah resmi dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Alasan pembekuan Worldcoin oleh Kemkomdigi adalah terdapat laporan dari masyarakat tentang kekhawatiran terhadap penyalahgunaan data pribadi.
Lalu, perusahaan yang menaungi operasional layanan Worldcoin di Indonesia, PT Terang Bulan Abadi, juga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan tersebut juga tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).
Namun, sebenarnya apa itu Worldcoin dan bagaimana cara kerjanya? Simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.
1. Apa itu Worldcoin?

Worldcoin (WLD) adalah koin kripto yang dimiliki oleh World, yaitu suatu proyek ekosistem digital yang dikembangkan oleh perusahaan Tools for Humanity (TFH). TFH merupakan perusahaan yang didirikan oleh pendiri OpenAI (ChatGPT), Sam Altman bersama dua orang lainnya, yaitu Alex Blania dan Max Novendstern pada 2019.
Selayaknya koin atau token kripto, Worldcoin berfungsi sebagai aset digital yang bisa disimpan, diperjualbelikan, dan memberikan keuntungan bagi pemiliknya di masa mendatang.
Menariknya, Worldcoin adalah koin kripto yang terintegrasi dalam sistem identitas global berbasis biometrik. Tujuannya untuk membuktikan bahwa pemiliknya adalah benar-benar manusia, bukan artifical intelligence (AI) atau bot.
Untuk membuktikannya, setiap orang yang ingin memiliki Worldcoin harus memiliki World ID. Pada dasarnya, World ID adalah identitas digital berbasis biometrik yang nantinya bisa dipakai untuk transaksi mata uang kripto di World App.
Lalu, apa perbedaan Worldcoin dan World App? Worldcoin adalah koin atau mata uang digital, sedangkan World App adalah aplikasi dompet digital yang bisa digunakan untuk menyimpan dan mentransfer Worldcoin hingga melakukan layanan keuangan lainnya.
2. Cara kerja Worldcoin

Worldcoin merupakan mata uang kripto yang bisa dikatakan tidak membutuhkan dana investasi awal, sehingga orang-orang dengan berbagai latar belakang negara dan ekonomi bisa mendapatkannya.
Sebenarnya, cara kerja Worldcoin cukup sederhana. Berikut penjelasannya:
Memindai iris mata menggunakan Orb
Orang yang ingin mendapatkan Worldcoin harus mendaftar ke kantor World terdekat di negaranya. Di sana, setiap orang perlu memindai iris matanya menggunakan alat yang disebut Orb.
Orb adalah perangkat berbentuk seperti bola yang dipakai untuk memastikan bahwa sebuah subjek di depannya benar-benar manusia dan bukan robot atau AI.
Penggunaan iris mata
Iris mata setiap orang berbeda-beda, seperti sidik jari. Struktur iris mata seseorang nantinya dipakai oleh Orb untuk menghasilkan kode identifikasi khusus yang menjadi tanda pengenal unik, yakni disebut IrisHash.
Lalu, kode identifikasi itu disimpan di blockchain Worldcoin yang terdesentralisasi, sehingga mencegah ada pihak lain yang menggandakannya.
Mendapatkan World ID
IrisHash adalah hasil dari pemindaian iris mata seseorang yang sudah diubah menjadi bentuk digital terenkripsi. Setelah mendapatkan IrisHash, seseorang akan mendapatkan World ID.
World ID adalah identitas digital yang membuktikan bahwa seseorang adalah manusia, tanpa harus memberikan informasi pribadi seperti nama, alamat, dan foto. World ID juga menjadi bukti bahwa sebuah subjek adalah satu manusia, bukan AI.
Mendapatkan Worldcoin gratis
Setelah mendapatkan World ID, setiap orang otomatis akan mendapatkan Worldcoin gratis sebagai insentif awal. Jumlah koin yang didapatkan bisa berbeda-beda tergantung negara dan periode distribusi. Di Indonesia, Worldcoin yang didapatkan bisa setara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Cara mengetahuinya bisa melalui aplikasi World App. Nantinya, Worldcoin akan disimpan di World App dan bisa digunakan untuk transaksi digital, simpanan, dan pengiriman uang. Lalu, Worldcoin juga bisa ditransfer ke platform penukaran untuk ditukar dengan mata uang lain seperti dolar Amerika Serikat.
Lalu, World App juga bisa terhubung ke mata uang kripto lainnya seperti Bitcoin dan Ethereum dengan mengaktifkan dompet kripto bernama WalletConnect pada aplikasi tersebut.
3. Kontroversi Worldcoin dan World App

Kemudahan-kemudahan yang ditawarkan ekosistem World justru menjadi kontroversi di Indonesia. Khususnya berkaitan dengan penyalahgunaan data privasi seseorang.
Kontroversi World App dan Worldcoin berawal dari masyarakat yang kabarnya bisa mendapatkan uang Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dengan melakukan pendaftaran di World App.
Kemudian, Kementerian Komdigi merespons dengan membekukan platform World App dan Worldcoin sebagai langkah preventif. Lalu, Kemenkomdigi juga rencananya akan memanggil perwakilan PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, dua perusahaan yang menaungi operasional World App di Indonesia.
Berdasarkan temuan, PT Terang Bulan Abadi belum tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dan belum memiliki TDPSE. Lalu, layanan Worldcoin justru diketahui menggunakan TDPSE yang terdaftar atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.
Nah, demikianlah penjelasan tentang apa itu Worldcoin yang sedang ramai diperbincangkan di Indonesia.