Jakarta, IDN Times - Pemerintah bakal memperluas penerima manfaat subsidi gaji. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa bantuan dari pemerintah itu juga akan diberikan kepada guru honorer.
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam manfaat baik sduah terdafatar di BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini di dalam proses penyempuraan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, Sri Mulyani tidak menjelaskan berapa jumlah guru honorer yang bakal menikmati manfaat tersebut.