Aturan Sadis Ari Askhara Biarkan Awak Kabin Tak Menginap Mulai Dicabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mulai mencabut kebijakan yang dianggap merugikan awak Kabin Garuda Indonesia.
Salah satu kebijakan itu, membiarkan awak kabin untuk pulang pergi jarak jauh saat bertugas tanpa menginap.
"Betul (kebijakannya sudah mulai dicabut)," kata Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (11/12).
1. Ikagi klaim kebijakan yang menyengsarakan sudah berangsur normal
Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia(Ikagi) Zaenal Muttaqin membenarkan bahwa pramugara dan pramugari yang bertugas flight jarak jauh sudah dapat menginap tanpa harus pulang pergi.
"Benar, suratnya sudah kami terima dan menurut teman kami yang terbang memang sudah berangsur-angsur normal," ucapnya.
Baca Juga: Warganet Minta Susi Pudjiastuti Jadi Bos Garuda Indonesia
2. Awak kabin sempat curhat pada Menteri BUMN melelahnya bekerja di era Ari Askhara
Editor’s picks
Sebelumnya, sejumlah karyawan PT Garuda Indonesia Tbk yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda membagi kisah tentang beratnya bekerja pada era Ari Askhara menjabat sebagai dirut. Bahkan karena kebijakan pulang pergi penerbangan jarak jauh, membuat sejumlah awak kabin harus dirawat di rumah sakit.
"Contoh, schedule Sydney-Jakarta-Sydney itu harusnya tiga hari tapi jadi PP (pulang-pergi satu hari). Itu beri dampak tidak bagus kepada awak kabin, sekarang sudah ada 8 orang yang diopname," kata Sekretaris Jenderal IKAGI Jacqueline Tuwanakotta, di Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.
3. Awak kabin Garuda Indonesia juga mengeluhkan mutasi ke luar Jakarta tanpa aturan jelas
Selain terbang pulang pergi jarak jauh, ada beberapa kebijakan lain yang dianggap membuat awak kabin Garuda Indonesia sengsara.
Di antaranya, mutasi ke luarJakarta tanpa aturan yang jelas. Ini dianggap sangat merugikan awak kabin lantaran jika awak kabin dipindah ke luar Jakarta maka jumlah penerbangan semakin sedikit, sementara awak kabin mengandalkan pendapatan berupa gaji pokok dan uang terbang. Gaji pokok awak kabin Garuda Indonesia juga disesuaikan dengan upah minimum provinsi di mana mereka ditempatkan.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: 4 Direksi Dipecat Erick Thohir, Terganggukah Layanan Garuda Indonesia?