Begini Cara Batalkan Tiket KAI via WhatsApp, Uang Kembali Penuh!

Bisa juga ubah jadwal atau open ticket lho

Jakata, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan kebijakan untuk pelanggan yang ingin melakukan pembatalan tiket kereta pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020, yakni 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Kepala Humas PT Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan perubahan jadwal, pembatalan, dan open ticket pada periode tersebut dapat dilakukan melalu contact center, WhatsApp dan stasiun online.

"Contact center 121 lewat WhatsApp KAI121 di 0811121 11121 atau semua stasiun online yang buka pelayanan penjualan tiket," kata dia melalui keterangan tertulis, saat dikonfirmasi IDN Times. 

1. Uang akan dikembalikan penuh

Begini Cara Batalkan Tiket KAI via WhatsApp, Uang Kembali Penuh!Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan, peelanggan dapat membatalkan tiketnya hingga 3 bulan setelah tanggal keberangkatan dan bea tiket akan dikembalikan penuh.

"Jika pembatalan dilakukan melalui WhatsApp KAI121, maka uang tiket akan ditransfer ke rekening yang didaftarkan maksimal 7 hari," ujarnya. Sementara itu, jika pembatalan dilakukan di stasiun, uang tiket akan dikembalikan secara langsung dan tunai.

Baca Juga: KAI Wajibkan Pengguna Kereta Jarak Jauh Swab Antigen! 

2. Dapat melakukan perubahan jadwal

Begini Cara Batalkan Tiket KAI via WhatsApp, Uang Kembali Penuh!Suasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Selanjutnya, pelanggan dapat melakukan perubahan jadwal hingga 3 bulan setelah tanggal keberangkatan dan tidak akan dikenakan bea administrasi dan penambahan bea. Kendati begitu, tetap ada syarat yang harus dipatuhi, di antaranya ialah relasi dan kelas yang diinginkan sama, serta tempat duduk kereta yang diinginkan masih tersedia.

3. Status tiket bisa diubah menjadi open ticket

Begini Cara Batalkan Tiket KAI via WhatsApp, Uang Kembali Penuh!Ilustrasi KRL, Commuter Line, Kereta (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Eva menjelaskan jika pelanggan belum dapat menentukan kebijakan tiket yang dimiliki, tiket dapat diubah statusnya menjadi open ticket dan tiketnya masih berlaku hingga 31 Desember 2021.

"Pelaporan menjadi open ticket dapat dilakukan hingga 3 bulan setelah tanggal keberangkatan," ujarnya.

Baca Juga: Garuda Batal Terbang ke Arab Saudi, Penumpang Bisa Reschdule Gratis

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya