Duh, Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Renovasi Pakai APBN deh!

Kemenkeu memprediksi kerugian akibat kebakaran tak sedikit

Jakarta, IDN Times - Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam. Akibat kejadian ini, hampir seluruh ruangan di gedung tersebut ludes dilahap oleh si jago merah.

Karena itu, mau tidak mau Kejagung harus merenovasi gedung tersebut agar dapat berfungsi kembali. Lalu dari mana sumber dana untuk merenovasi gedung tersebut?

1. Akan direnovasi menggunakan dana APBN

Duh, Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Renovasi Pakai APBN deh!Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalap Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Saat dikonfirmasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, gedung tersebut akan direnovasi menggunakan dana APBN. Terlebih lagi, berdasarkan data yang dia miliki Kejaksaan agung belum mengasuransikan gedung miliknya.

"Kita sangat prihatin karena kebakaran gedung yang melanda Kejaksaan Agung kemarin," katanya kepada IDN Times, Minggu (23/8/2020).

Baca Juga: Ungkap Penyebab Kebakaran Kejagung, Polda Metro Jaya Petakan Saksi

2. Kerugian diperkirakan tidak sedikit

Duh, Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Renovasi Pakai APBN deh!Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kendati begitu dia enggan merinci seperti apa mekanisme pembayaran perbaikan gedung melalui APBN yang dianggarkan untuk Kejaksaan Agung. Yang jelas, kata dia kerugian yang terjadi akibat hal itu tentu tidak sedikit dan harus benar-benar dihitung dengan cermat.

IDN Times mencoba mengonfirmasi terkait mekanisme tersebut kepada Direktorat Jendral Anggaran, Kementerian Keuangan Askolani. Namun, hingga berita ini diturunkan Askolani belum menjawab terkait kabar tersebut.

3. Seluruh gedung habis terbakar

Duh, Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Renovasi Pakai APBN deh!Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalah Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya diberitakan kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, berhasil dipadamkan pada Minggu (23/8/2020) pagi. Proses pendinginan mulai dilakukan pada pukul 06.10 WIB. Untuk membantu memadamkan kobaran api, sebanyak 65 unit mobil pemadam dan lebih dari 100 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi kebakaran.

"Seluruh gedung habis terbakar," ujar Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Mulat Wijayanto.

Baca Juga: 11 Jam Berlangsung, Kebakaran di Kejagung Akhirnya Berhasil Padam

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya