Ini Jadwal Operasional BI per 18 Agustus di Adaptasi Kebiasaan Baru

BI tetapkan jadwal operasional dan pelayanan publik baru

Jakata, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik terbaru di era adaptasi kebiasaan baru. Jadwal ini akan mulai berlaku per 18 Agustus 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut. 

Menurut Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko penetapan jadwal di era new normal merupakan salah satu upaya bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Baik yang dilakukan oleh masyarakat, industri perbankan, serta Pemerintah utamanya dalam memfasilitasi setelmen transaksi keuangan," katanya melalui keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Lalu seperti apa jadwal kegiatan operasioanal dan layanan publik di era adaptasi kebiasaan baru ini?

1. Kegiatan operasional BI-RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System, dan BI-ETP

Ini Jadwal Operasional BI per 18 Agustus di Adaptasi Kebiasaan BaruIDN Times / Auriga Agustina

Penarikan kas ke BI: 06.30 - 11.00 WIB

Transaksi nasabah dan pemerintah: 06.30 - 16.00 WIB

Setelmen transaksi surat berharga: 06.30 - 16.30 WIB

Transaksi nasabah pasar modal: 06.30 - 16.00 WIB

Transaksi peserta pasar modal: 06.30 - 16.30 WIB

Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP : 16.30 WIB

Pre cut-off BI-RTGS dan BI-SSSS: 17.30 WIB

Cut-off BI-RTGS: 18.00 WIB

Cut-Off BI-SSSS: 18.00 WIB

Cut-Off BI-ETP: 17.30 WIB

Baca Juga: Menengok Kembali Kebijakan Suku Bunga Acuan BI dalam 6 Bulan Terakhir

2. Kegiatan operasional sistem kliring nasional Bank Indonesia

Ini Jadwal Operasional BI per 18 Agustus di Adaptasi Kebiasaan BaruIDN Times / Auriga Agustina

A. Siklus Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler akan ada sebanyak 9 kali.

Periode 1: sampai dengan 08.00 WIB

Periode 2: 08.00 - 09.00 WIB

Periode 3: 09.00 - 10.00 WIB

Periode 4: 10.00 - 11.00 WIB

Periode 5: 11.00 - 12.00 WIB

Periode 6: 12.00 - 13.00 WIB

Periode 7: 13.00 - 14.00 WIB

Periode 8: 14.00 - 15.00 WIB

Periode 9: 15.00 - 16.00 WIB

B. Layanan Kliring Warkat Debit

Zona 1: 13.30 WIB

Zona 2: 14.30 WIB

Zona 3: 15.30 WIB

Zona 4: 12.00 WIB

3. Layanan operasional kas

Ini Jadwal Operasional BI per 18 Agustus di Adaptasi Kebiasaan BaruIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Layanan setoran dan penarikan bank pukul 08.00 - 11.00 WIB

BI mengimbau industri agar sektor keuangan termasuk Penyelenggara  Sistem Pembayaran (PJSP) dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) melakukan langkah-langkah yag diperlukan baik pada infrastruktur maupun mekanisme yang terkait dengan penetapan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik di era new normal sehingga layanan tetap dapat berjalan aman dan lancar.  

Baca Juga: Profil Bank Indonesia, Pemelihara Kestabilan Nilai Rupiah 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya