Omzet UMKM Tersisa 20 Persen, Relaksasi Kredit Belum Efektif 

Padahal ada relaksasi kredit yang diatur dalam POJK No 11

Jakarta, IDN Times - Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengungkapkan, seluruh sektor UMKM terdampak COVID-19 atau Virus Corona. Bahkan hingga saat ini, menurutnya, omzet pengusaha UMKM hanya tersisa 10 hingga 20 persen dari modal.

"Sejak Januari sektor Pariwisata dan UMKM sektor Ekonomi Kreatif mulai hancur lebur. Setelah itu Februari dengan adanya himbauan bepergian dan social distancing berdampak besar kepada UMKM fashion. Seperti Tanah Abang, Ramayana, Manggadua, Thamrin. Saat Maret dengan isu lockdown maka UMKM kuliner dan transportasi ojol mulai hancur lebur hingga saat ini," katanya kepada IDN Times, Kamis (16/4).

1. Leasing dan koperasi yang tidak di bawah pemerintah diklaim masih sulit memberi relaksasi

Omzet UMKM Tersisa 20 Persen, Relaksasi Kredit Belum Efektif Ilustrasi kredit (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah dan beberapa lembaga keuangan telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membantu sektor UMKM yang terdampak virus corona. Salah satulembaga yang memberi keringanan itu yakni OJK. Restrukturisasi kredit untuk UMKM terdampak COVID-19 diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.

Syarat bagi debitur untuk bisa mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran cicilan kredit di antaranya yakni debitur yang terkena dampak COVID-19 dengan nilai kredit/leasing di bawah Rp 10 miliar, untuk pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil (Kredit UMKM dan KUR).

Ikhsan mengatakan industri keuangan bank dan non bank yang berada di bawah pengasawan OJK memanng masih tunduk terhadap peraturan tersebut. Namun, industri di luar pengawasan pemerintah seperti leasing dan koperasi tidak tunduk terhadap aturan itu.

"Jadi POJK 11 itu tidak membantu UMKM, apalagi (lembaga) yang di luar pengawasan pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Tegaskan Relaksasi Kredit, Khofifah: Jangan Pakai Debt Collector

2. Pemerintah diharapkan tidak tebang pilih dalam memberikan stimulus

Omzet UMKM Tersisa 20 Persen, Relaksasi Kredit Belum Efektif (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selain itu, dia mengatakan seharusnya pemerintah tidak tebang pilih dalam memberikan stimulus. Contohnya seperti pembebasan iuran listrik hanya diperuntukan bagi usaha mikro saja, sedangkan usaha berskala menengah dan kecil tidak mendapat stimulus itu.

"Seharunya pemerintah memberi diskon 50 persen (tarif listrik) terhadap semuanya, tidak bisa sekaran ini pemerintah mengotak-kotakan, karena ini dampaknya ke semua," ujarnya.

3. Relaksasi seharusnya dapat membantu sektor UMKM tapi pada kenyataannya tidak berjalan

Omzet UMKM Tersisa 20 Persen, Relaksasi Kredit Belum Efektif UMKM Kuliner yang bekerjasama dengan Grab (Dok. IDN Times)

Menurut Ikhsan, satu-satunya insentif yang dapat membantu sektor UMKM kebijakan relaksasi. Namun, pada kenyataannya industri keuangan nonbank terutama leasing bekerja seperti biasa, sesuai target dan bahkan mempersulit relaksasi.

"Pemerintah untuk kedepan diharapkan tidak lagi mengandalkan keuangan nonbank leasing-leasing itu, bikin sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Pendanaan untuk UMKM yang Terdampak Virus Corona

4. Presiden gelar ratas untuk membarikan bantuan terhadap sektor UMKM

Omzet UMKM Tersisa 20 Persen, Relaksasi Kredit Belum Efektif Presiden Jokowi dalam pelantikan Wagub DKI Jakarta (Youtube/Sekretariat Presiden)

Hari ini, Rabu (15/4) pagi, Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan sejumlah menteri melakukan rapat terbatas (ratas) membahas dampak dari pandemik virus corona atau COVID-19 terhadap bisnis Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) di Indonesia.

Presiden Jokowi meminta semua jajarannya segera bekerja keras untuk memastikan bantuan bagi UMKM dieksekusi dalam waktu cepat. Eks Gubernur DKI Jakarta ini juga memastikan bantuan kredit untuk UMKM akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Jokowi menuturkan, mekanisme bantuan untuk kredit UMKM itu berupa subsidi bunga, penundaan bayar pokok, dan pemberian tambahan kredit modal kerja. Jokowi meminta semu itu untuk segera dilaksanakan.

"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Jokowi.

"Saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya, sehingga kita nantinya bisa memutuskan," lanjut dia.

Baca Juga: Hadapi COVID-19, Pedagang Kue Ini Terbantu dengan Relaksasi Kredit BRI

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya