Siapa Saja Wakil Menteri yang Rangkap Komisaris? Ini Daftarnya

MK larang Wamen rangkap jabatan

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan untuk melarang tidak hanya menteri tapi juga wakil menteri untuk merangkap jabatan komisaris pada perusahaan negara ataupun swasta.

Hal ini terkait putusan MK terhadap pengujian materi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lantas, siapa saja wakil menteri yang melakukan rangkap jabatan? Berikut daftar yang disusun IDN Times.

1. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara

Siapa Saja Wakil Menteri yang Rangkap Komisaris? Ini DaftarnyaWakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Berdasarkan catatan IDN Times, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ditetapkan menjadi Walil Komisaris Utama di PT PLN pada Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar pada 23 Desember lalu di Kementerian BUMN.

Sebelum digeser ke PLN, Suahasil merupakan komisaris di PT Pertamina dia diberhentikan dari jabatan komisaris PT Pertamina pada 23 Desember 2019 untuk posisi yang dijabatnya sejak Mei 2016.

Baca Juga: Tok! MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Komisaris

2. Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin

Siapa Saja Wakil Menteri yang Rangkap Komisaris? Ini DaftarnyaBudi Gunadi Sadikin (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Budi Gunadi Sadikin menjabat sebagai wakil komisaris di PT Pertamina mendampingi Ahok.

Diangkatnya Budi menjadi wakil komisaris ditandai dengan penyerahan SK oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Keputusan ini berlaku sejak 22 November 2019 lalu diserahkan oleh Wamen BUMN II.

3. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo

Siapa Saja Wakil Menteri yang Rangkap Komisaris? Ini DaftarnyaIDN Times / Auriga Agustina

Kartika Wirjoatmodjo yang merupakan Wakil Menteri BUMN II menjadi Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau bank BRI. Keputusan ini telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST yang digelar pada 18 Februari 2020 lalu.

Sebelum menjabat di BRI, Kartika merupakan Komisaris Utama di Mandiri. Lalu posisinya digantikan oleh Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.

Baca Juga: MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Kata Stafsus Erick

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya