Tarif Iuran BPJS Mandiri Kelas I Naik Rp160 Ribu Tahun Depan

Tinggal menunggu persetujuan presiden

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk manditi kelas I dan mandiri kelas II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2019. Tarif iuran mandiri kelas I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu dan tarif iuran mandiri kelas II Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.


"Kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," katanya, di di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Senin (2/9).

Baca Juga: Skema Kenaikan Iuran BPJS dari Menkeu, Besarannya Hingga 2 Kali Lipat

1. Tingal menunggu persetujuan presiden

Tarif Iuran BPJS Mandiri Kelas I Naik Rp160 Ribu Tahun DepanIDN Times/Arief Rahmat

Ia mengatakan kenaikan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, melalui penerbitan Peraturan Presiden (PP). Aturan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Ini kan kelas I Rp160.000, kan yang sekarang (kenaikan ditolak DPR) PBI kelas III. (Naiknya untuk kelas I dan II) nunggu perpres dulu ya. Kita menutup defisit dengan cara menyesuaikan iuran," jelasnya.

2. Bertujuan memperbaiki defisit

Tarif Iuran BPJS Mandiri Kelas I Naik Rp160 Ribu Tahun DepanIDN Times / Auriga Agustina

Lebih jauh ia menjelaskan, kenaikan BPJS Kesehatan, bertujuan untuk memperbaiki defisit yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

"Tidak cukup menaikkan iuran PBI saja. Kelas I dan II juga harus dinaikkan. Yang kaya, bantu miskin. Yang sehat, bantu sakit. Itu kan untuk sosial," tuturnya.

3. Jika iuran tidak dinaikan defisit akan makin lebar

Tarif Iuran BPJS Mandiri Kelas I Naik Rp160 Ribu Tahun DepanIDN Times/Yuda Almerio

Sebelumnya, ia mengatakan jika tarif iuran BPJS tidak dinaikan, diperkirakan defisit akan terus melonjak setiap tahunnya, bahkan bisa mencapai Rp77,9 triliun pada 2024.

"Kalau ngga dilakukan upaya-upaya yang bersifat policy mix, artinya dalam tingkatkan iuran. Maka setiap tahun defisit ini akan semekin lebar," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9).

Baca Juga: Jika Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik, Defisit Bisa Rp77,9 T pada 2024

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya