Uni Eropa Terapkan Tarif Bea Masuk Biodiesel, Mendag Siap Serang Balik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berencana untuk membalas Uni Eropa terkait Komisi Uni Eropa (UE) yang akan mengenakan bea masuk anti-subsidi sebesar 8-18 persen terhadap impor biodiesel Indonesia.
Enggar mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan yakni menyampaikan nota keberatan terhadap Komisi Eropa dalam waktu lima hari.
"Jadi kita resmi dulu sampaikan nota keberatan within 5 days. Harus menyampaikan itu," katanya saat ditemu di Tangerang City Mall, Rabu (14/8).
1. Telah berkomunikasi dengan wakil presiden
Enggar mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal rencana penyampaian nota keberatan ini. Pengusaha yang berkaitan dengan biodiesel juga akan dimintai keterangan nantinya.
"Pengusaha nanti sesuai dengan proses ketentuannya, mereka ekspor dan ada kerugian, baru kemudian nanti dilaporkan untuk anti-dumping," tuturnya.
Baca Juga: KPPU Putuskan 7 Importir Garam Tak Terbukti Lakukan Kartel
2. Mengajak importir produk olahan susu Eropa melakukan pengalihan
Selanjutnya, ia menjelaskan akan mengajak importir produk olahan susu Eropa untuk melakukan pengalihan sumber ke negara lain seperti Amerika Serikat (AS), India atau negara lainnya.
"Nah baru sesudah itu, ya saya juga sambil berjalan, saya sudah undang para importir dairy products, kemudian saya juga akan menyelenggarakan business matching dairy products yang sementara mereka pakai dari Uni Eropa, mengalihkan ke Amerika misalnya, ke negara-negara lain," tambahnya.
3. Pemerintah tengah pertimbangkan pengenaan tarif impor
Saat ini, pemerintah tengah mempertimbangkan pengenaan tarif impor produk susu olahan dari Eropa sebesar 20-25 persen. Hal ini menyusul penjegalan ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa.
"Nanti kita hitung anti-dumpingnya berapa. Karena kami juga bisa melakukan hal yang serupa, tapi harus ada dasarnya. Harus ada langkahnya (dalam mengenakan tarif 20-25 persen terhadap produk olahan susu Eropa), itu harus bisa dinyatakan dulu berapa nilainya, itu yang harus dilakukan," ucapnya.
Baca Juga: Mendag Enggar Ancam Cabut Izin Importir yang Berani Kasih Suap