Waskita Karya dan Wika Tagih Pemerintah Segera Bayar Utang 

Utang ke Waskita Rp3,71 T dan ke Wika Rp58,9 M

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono mengungkapkan, pemerintah masih punya utang dengan perseroan sebanyak Rp3,71 triliun.

Dana tersebut merupakan dana talangan yang digunakan untuk pembebasan lahan jalan tol, yang belum dibayarkan kepada perseroan.

"Outstanding dana talangan jalan tol Rp3,71 triliun, di mana kepemilikan Waskita ada mayoritas BUJT Rp2,76 triliun dan minoritas Rp0,95 triliun," kata Destiawan, Rabu (1/7).

Baca Juga: Segera Jatuh Tempo, Utang Rp7 T Garuda Bakal Dibayar dengan Utang Baru

1. Dana talangan untuk pembebasan lahan beberapa proyek jalan tol Rp20,97 triliun

Waskita Karya dan Wika Tagih Pemerintah Segera Bayar Utang Ilustrasi. IDN Times/Rahmat Arief

Sejatinya, dana talangan yang digunakan Waskita untuk pembebasan lahan beberapa proyek jalan tol mencapai Rp20,97 triliun.

Namun hingga 26 Juni, pemerintah membayar Rp17,26 triliun, sehingga saat ini utang pemerintah kepada Waskita masih Rp 3,71 triliun.

Destiawan melanjutkan, akibat peminjaman dana talangan oleh perbankan dengan bunga komersial, terdapat cost of fund perseroan mencapai Rp4 triliun.

Namun berdasarkan perhitungan suku bunga acuan BI, pemerintah hanya mau menanggung Rp1,68 triliun dari cost of fund tersebut. Sehingga saat ini selisih cost of fund yang dibebankan mencapai Rp2,31 triliun.

2. Pemerintah juga memiliki utang ke Wijaya Karya Rp59,9 miliar

Waskita Karya dan Wika Tagih Pemerintah Segera Bayar Utang idn media

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Wijaya Karya (Wika) Agung Budi Waskito mengatakan, pihaknya masih menunggu pemerintah untuk mencairkan piutang milik perseroan yang masih tersisa Rp59,9 miliar.

Adapun uang tersebut termasuk dana talangan yang digunakan Wika untuk pembebasan lahan proyek jalan tol Serang-Panimbang mencapai Rp1,2 triliun.

"Sampai Juni masih terdapat kekurangan pengembalian dana sebesar Rp59,9 miliar," kata Agung.

3. Cost of fund Wika mencapai Rp55 miliar

Waskita Karya dan Wika Tagih Pemerintah Segera Bayar Utang Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Agung menjelaskan, pemerintah sebenarnya sudah membayar sejak 2018. Namun hingga kini masih ada sisa utang yang belum dibayar pemerintah, karena masih tahap verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain piutang itu belum dibayarkan, Agung mengungkapkan, perseoran masih harus menanggung beban cost of fund dari dana talangan yang merupakan pinjaman komersial.

Hingga saat ini Wijaya Karya masih mempunyai cost of fund Rp55 miliar dari total sebelumnya Rp120 miliar. Hal itu dikarenakan pemerintah hanya membayarkan beban cost of fund perseroan sebanyak Rp65 miliar.

"Selisih cost of fund itu berdampak pada capex Wijaya Karya," ucapnya.

Dia berharap, pemerintah segera membayar utangnya dalam waktu dekat, sementara untuk cost of fund, dia meminta dapat dimasukan ke dalam biaya investasi oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Belum Bayar Utang ke Jasa Marga Rp5,025 Triliun

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya