Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memproses hukum pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bahlil menyampaikan permintaan itu saat menjelaskan hasil rapat koordinasi bersama Suyudi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan sejumlah pejabat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (16/10/2026).
"Saya minta tolong sama Pak Kapolri, "Pak, kalau begini ditindak aja, diproses hukum". Masa minyak BBM solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri, itu kan subsidinya kan ditanggung oleh negara," kata Bahlil.
