Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bahlil Minta Kapolri Baru Proses Hukum Penimbunan Solar Subsidi
Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Bahlil Lahadalia meminta Kapolri Suyudi Ario Seto memproses hukum pelaku penimbunan BBM solar subsidi.

  • Ia menyoroti pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga industri.

  • Permintaan itu disampaikan setelah rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat di Kantor ESDM, Jakarta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
16/10/2026

Bahlil menjelaskan hasil rapat koordinasi bersama Suyudi, Sufmi Dasco Ahmad, dan sejumlah pejabat di Kantor ESDM, Jakarta. Ia meminta Kapolri memproses hukum pelaku penimbunan BBM solar subsidi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bahlil meminta proses hukum terhadap pelaku penimbunan BBM solar subsidi yang menampung dan menjualnya kembali dengan harga industri.
  • Who?
    Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menindak pelaku.
  • Where?
    Permintaan disampaikan saat menjelaskan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta.
  • When?
    Jumat (16/10/2026).
  • Why?
    Solar subsidi dibiayai negara, tetapi dibeli dalam jumlah besar dan dijual kembali dengan harga industri.
  • How?
    Bahlil menyerahkan penentuan pasal dan sanksi hukum kepada aparat penegak hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bahlil meminta Kapolri Suyudi memproses orang yang menimbun solar subsidi. Solar itu dibeli banyak lalu dijual lagi dengan harga industri. Bahlil membicarakan hal ini bersama Sufmi Dasco Ahmad dan pejabat lain di Kantor ESDM, Jakarta. Sekarang, penentuan pasal dan sanksinya diserahkan kepada aparat hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Rapat koordinasi yang dihadiri Bahlil, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta sejumlah pejabat menunjukkan adanya pembahasan lintas lembaga mengenai ketahanan energi dan transisi energi. Koordinasi ini juga mencakup upaya meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dan devisa di tengah kondisi global yang tidak menentu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memproses hukum pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Bahlil menyampaikan permintaan itu saat menjelaskan hasil rapat koordinasi bersama Suyudi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan sejumlah pejabat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

"Saya minta tolong sama Pak Kapolri, "Pak, kalau begini ditindak aja, diproses hukum". Masa minyak BBM solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri, itu kan subsidinya kan ditanggung oleh negara," kata Bahlil.

1. Bahlil soroti antrean panjang di SPBU

Antrean di SPBU Kota Kupang saat stok BBM menipis. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Bahlil menekankan, antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak selalu disebabkan ketiadaan stok BBM. Dia menyoroti perilaku sejumlah pihak yang membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk kemudian menjualnya kembali.

Dia mencontohkan kendaraan yang mengantre untuk mengisi BBM subsidi dengan kapasitas tangki besar. Praktik tersebut, menurutnya, membuat penyaluran BBM subsidi tidak sesuai peruntukan.

"Ya mohon maaf ya, perilakunya enggak berubah, yang ngantre mobil Pajero atau ngantre mobil yang diisi tangkinya banyak, ngambil minyak subsidi baru dijual," ujar dia.

2. Bahlil serahkan penentuan sanksi ke aparat hukum

Polres Selayar ungkap dugaan penimbunan solar bersubsidi di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu/ Dok. Polres Selayar

Bahlil menyerahkan penentuan pasal dan sanksi hukum bagi pelaku penimbunan BBM subsidi kepada aparat penegak hukum. Bahlil menilai praktik tersebut perlu ditindak karena solar subsidi dibiayai negara, tetapi justru dijual kembali dengan harga industri.

"Mereka nampung kan kemudian dijual lagi, itu maksudnya. Ya kalau begini pasalnya ya udah jelas itu, aparat penegak hukum yang mengerti pasalnya, ya. Saya bukan menteri hukum ini," tuturnya.

3. Bahlil gelar rapat koordinasi sebagai Menko baru

Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)

Bahlil menjelaskan, rapat bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri Suyudi Ario Seto, dan sejumlah pejabat digelar dalam rangka koordinasi sebagai bagian Menko baru.

Rapat itu turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, perwakilan Pertamina, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.

Bahlil menyebut, pembahasan mencakup upaya mendorong penciptaan nilai tambah, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan devisa di tengah kondisi global yang tidak menentu.

"Saya meminta dukungan dari mereka semua, dari abang-abang saya, dari tim semua, agar ini bisa kita lakukan termasuk dengan urusan ketahanan energi dan transisi energi," kata Bahlil.

Curated For You

Editorial Team

Related Article