Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan realisasi penyaluran pupuk subsidi saat ini baru mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9.550.000 ton. Oleh karena ini, dia meminta para petani segera menebus jatah alokasi pupuk subsidi tersebut.
Adapun syarat petani untuk menebus pupuk bersubsidi yakni, petani harus tergabung ke dalam Poktan dan terdaftar dalam e-RDKK yang bersumber dari SIMLUHTAN.
"Pastikan petani terdaftar dalam e-RDKK. Alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah. Pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan LP2B," kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/5/2024).