Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae menyatakan memahami detail persoalan di sektor pertambangan. Termasuk praktik-praktik tidak sah yang kerap terjadi di lapangan.
Dia mengaku mengetahui lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang disebut sebagai "lubang tikus", serta familiar dengan modus jual beli surat izin yang marak terjadi.
"Minimal saya tahu lubang tikusnya di mana. (Contohnya) kalau saya baca di situ kan, wah ini tahu juga. Kalau ada jual beli surat, tahu juga semua," kata dia kepada jurnalis di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).