Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana 60 Ton Rumput Laut ke Korsel

Bea Cukai Nunukan memberikan dukungan penuh terhadap ekspor perdana 60 ton rumput laut milik PT Kebula Raya Bestari ke Korea Selatan. (Dok/Istimewa).
Bea Cukai Nunukan memberikan dukungan penuh terhadap ekspor perdana 60 ton rumput laut milik PT Kebula Raya Bestari ke Korea Selatan. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Bea Cukai Nunukan mendukung ekspor perdana 60 ton rumput laut ke Korea Selatan oleh PT Kebula Raya Bestari.
  • Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Nunukan memberikan dukungan penuh terhadap ekspor perdana 60 ton rumput laut milik PT Kebula Raya Bestari ke Korea Selatan. Ekspor perdana ini dilakukan pada Minggu (25/5) dan menjadi langkah awal perusahaan dalam memasuki pasar internasional.

"Sebagai fasilitator perdagangan, kami secara konsisten akan memberikan pendampingan agar proses kepabeanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ekspor ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperluas jejak Indonesia dalam rantai pasok global," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

1. Diharapkan terjadi penciptaan lapangan pekerjaan

ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Danang menekankan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. Dengan adanya ekspor perdana ini, diharapkan tercipta lapangan kerja baru dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengingat rumput laut merupakan salah satu produk unggulan Kabupaten Nunukan.

"Rumput laut yang diekspor merupakan hasil panen petani lokal yang telah melalui proses standarisasi mutu oleh PT Kebula Raya Bestari. Dengan ekspor perdana ini, kami berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena rumput laut adalah produk unggulan di Kabupaten Nunukan," ungkapnya.

2. Berbagai program dilakukan untuk memperluas pasar ekspor

ilustrasi ekspor (pexels.com/Kai Pilger)

Melalui berbagai kebijakan dan program, pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan dan perluasan pasar ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat berpartisipasi dalam global value chain.

Pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai, mengeluarkan dua kebijakan yang dapat membantu UMKM, yaitu pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan program Klinik Ekspor. 

Di tahun 2024, Bea Cukai mencatat ada 126 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM ini dengan total kontribusi ekspor sebesar 71,10 juta dolar AS. Fasilitas yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp44,26 miliar, yang terdiri dari pembebasan bea masuk sebesar Rp19,71 miliar dan PPN tidak dipungut sebesar Rp24,55 miliar.

3. Penerimaan bea dan cukai per 30 April capai Rp100 triliun

Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 30 April 2025 mencapai Rp100 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Capaian ini setara dengan 33,1 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp301,6 triliun.

“Realisasi kepabeanan dan cukai tumbuh 4,4 persen year-on-year. Memang ada komponen yang mengalami penurunan, namun ada pula yang meningkat,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) yang digelar di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (23/5).

Realisasi bea masuk tercatat sebesar Rp15,4 triliun, atau 29,2 persen dari target APBN. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi kontraksi sebesar 1,9 persen. Kontraksi ini disebabkan oleh tidak adanya impor beberapa komoditas strategis.

“Tidak ada impor beras, jagung, dan gula, sehingga tidak ada penerimaan bea masuk dari komoditas tersebut. Namun ini dilakukan untuk tujuan yang positif. Bila penerimaan dihitung tanpa memasukkan tiga komoditas itu, maka sebenarnya bea masuk mengalami peningkatan,” ujar Anggito.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us