BEI Bungkam soal Hasil Pertemuan dengan MSCI Hari ini

- BEI menggelar pertemuan virtual dengan MSCI pada 19 Oktober 2026, tetapi tidak mengungkap detail maupun kesimpulannya karena kesepakatan bersama.
- BEI akan mencantumkan status afiliasi pemegang saham minimal 1 persen agar struktur kepemilikan emiten dan informasi bagi investor lebih transparan.
- BEI menyiapkan pengecualian saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi dari IHSG, tanpa menghapusnya dari bursa, di tengah tekanan pasar setelah konsultasi klasifikasi MSCI.
Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dua inisiatif baru untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini diumumkan setelah BEI menggelar pertemuan virtual dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), Senin (19/10/2026).
Berdasarkan pantauan IDN Times, konferensi pers digelar oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik bersama Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin dan Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi. Ketiganya mengenakan batik saat menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal dalam konferensi pers yang berlangsung pukul 17.00 WIB.
Meski telah bertemu dengan MSCI, BEI belum mengungkapkan secara terperinci isi pembahasan maupun kesimpulan pertemuan tersebut. Jeffrey mengatakan, kedua pihak sepakat untuk tidak memublikasikan detail pembahasan.
“Kami telah bertemu secara daring dengan MSCI. Namun, kami tidak dapat mengungkap detail maupun kesimpulan dari pertemuan tersebut karena adanya kesepakatan bersama,” ujar Jeffrey, Senin (19/10/2026).
Di tengah belum diungkapkannya hasil pertemuan tersebut, BEI mengumumkan dua langkah baru untuk membenahi pasar modal. Kedua inisiatif itu menyasar transparansi informasi kepemilikan saham dan penghitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pertama, BEI akan menambahkan informasi mengenai status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen dalam publikasi data investor. Dengan begitu, publik dapat mengetahui apakah pemegang saham tersebut terafiliasi dengan emiten yang bersangkutan. Langkah ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan perusahaan tercatat sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang tersedia bagi investor.
Kedua, BEI akan mengecualikan saham yang masuk kategori konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari penghitungan IHSG. Jeffrey menegaskan, kebijakan tersebut tidak berarti saham kategori HSC dihapus dari pencatatan bursa. Saham-saham tersebut tetap tercatat dan dapat diperdagangkan, tetapi tidak lagi diperhitungkan dalam IHSG sesuai kebijakan yang disiapkan.
Saat ini, terdapat 80 perusahaan tercatat yang masuk dalam daftar HSC BEI. Sebelumnya, tiga perusahaan telah dikeluarkan dari daftar tersebut.
“Kedua inisiatif tersebut kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang lebih berintegritas,” kata Jeffrey.
Dua inisiatif baru tersebut diumumkan ketika pasar saham Indonesia menghadapi tekanan setelah MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia pada 15 Oktober 2026.
Sebagai informasi, MSCI mempertimbangkan perubahan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Wacana tersebut memicu kekhawatiran investor terhadap prospek pasar saham domestik. Tekanan berlanjut pada perdagangan Jumat (16/10/2026), ketika IHSG mengalami penurunan tajam hingga perdagangan sempat dihentikan sementara melalui mekanisme trading halt.
Dengan demikian, pembenahan transparansi dan kualitas data pasar menjadi salah satu agenda penting BEI. Investor membutuhkan informasi yang memadai untuk menilai struktur kepemilikan saham, sementara kredibilitas indeks turut menjadi perhatian dalam menilai kualitas pasar modal.



















