Beras SPHP Bulog. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Rizal mengatakan, jika kenaikan margin itu disetujui, maka pihaknya bisa melaksanakan tugas pengadaan CBP yang targetnya dinaikkan menjadi 4 juta ton pada 2026.
“Bulog diperintahkan untuk menyerap gabah petani menjadi beras sejumlah 4 juta ton. Gitu lho mbak, selama 1 tahun, dari bulan Januari sampai dengan Desember,” tutur Rizal.
Di sisi lain, Bulog juga tengah mengusulkan penerapan satu HET (harga eceran tertinggi) di seluruh Indonesia. Usulan itu hanya diajukan untuk beras yang dijual oleh Bulog. Sehingga, masyarakat di seluruh Indonesia bisa membeli beras Bulog dengan harga yang sama.
Adapun ketentuan HET saat ini, untuk beras medium di Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) Rp13.500 per kg, Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan) Rp14.000 per kg, dan Zona 3 (Maluku dan Papua) Rp15.500 per kg.
Sementara, HET beras premium ialah sebesar Rp14.900 per kg untuk Zona 1, Rp15.400 per kg untuk Zona 2, dan Rp15.800 per kg untuk Zona 3.
Rizal mengatakan, dengan margin yang naik, pihaknya akan bisa menutupi biaya distribusi beras untuk Indonesia bagian timur setelah satu HET berlaku.
“Bahkan untuk menutupi biaya pengiriman ke Indonesia Timur,” kata Rizal.
Selain itu, dengan posisi keuangan perusahaan yang akan membaik dengan kenaikan margin fee, harapannya Bulog bisa terus melanjutkan pembangunan infrastruktur pascapanen.
“Selama ini kan Bulog kan kalau sedikit-sedikit mau bangun harus ada bantuan, harus minta dan sebagainya. Nanti enggak usah minta. Sudah dari fee itu sudah ada. Bisa untuk mengembangkan bikin gudang kah, merehab gudang kah, bikin RMU kah,” ujar Rizal.